Kemenkes Persiapkan Vaksinasi COVID-19 Anak Usia di Bawah Enam Tahun

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 28 Januari 2023
Kemenkes Persiapkan Vaksinasi COVID-19 Anak Usia di Bawah Enam Tahun
Tenaga kesehatan bersiap memberikan suntikan vaksin COVID-19 kepada warga di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (24/1/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa)

MerahPutih.com - Pemerintah sedang mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada kelompok anak berusia enam bulan sampai di bawah enam tahun, yang diperkirakan dapat dilakukan mulai triwulan kedua 2023.

"Perhitungan kami, untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di triwulan kedua, karena perlu koordinasi dengan penyedia vaksin," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

Yuk, Ganti Status ke Vaksin Booster Kedua

"Kita tahu, vaksin yang baru dapat EUA (Emergency Use Authorization atau Izin Penggunaan Darurat) untuk anak enam bulan hingga kurang dari enam tahun baru (vaksin buatan) Pfizer, sehingga masih butuh persiapan kapan mereka (produsen) kirimkan vaksinnya ke Indonesia," ia menambahkan.

Menurut dia, Kementerian Kesehatan sudah selesai memperhitungkan kebutuhan vaksin COVID-19 berdasarkan perkiraan jumlah anak usia enam bulan sampai lima tahun yang menjadi sasaran vaksinasi.

Ia mengatakan, pemesanan vaksin COVID-19 untuk pelaksanaan vaksinasi pada anak usia enam bulan sampai lima tahun akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan agar tidak sampai ada vaksin yang terbuang karena kedaluwarsa.

"Saat ini sudah ada perhitungan jumlah yang kami minta, tapi tidak datang sekaligus, beberapa batch dulu," katanya.

Nadia menjelaskan bahwa vaksinasi COVID-19 pada anak usia enam bulan sampai di bawah enam tahun dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Baca Juga:

Minat Masyarakat untuk Vaksinasi Booster Kedua Solo Rendah

"Sudah ada rekomendasi dari ITAGI untuk vaksinasi anak balita enam bulan sampai kurang dari enam tahun, termasuk booster untuk usia di atas enam tahun," katanya.

Pemerintah telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada anak usia enam sampai 11 tahun, remaja usia 12 sampai 17 tahun, warga berusia 18 tahun ke atas, hingga warga berusia 60 tahun ke atas atau lansia.

Vaksinasi COVID-19 hingga dosis keempat atau dosis penguat kedua sudah dilakukan pada kelompok sasaran sumber daya manusia bidang kesehatan, warga lansia, dan warga berusia 18 tahun ke atas.

Menurut data cakupan vaksinasi COVID-19 yang disiarkan di laman Kementerian Kesehatan pada Jumat, warga yang sudah mendapat vaksinasi dosis pertama sebanyak 204.222.622 orang, vaksinasi dosis kedua mencakup 175.047.600 orang, vaksinasi dosis ketiga mencakup 69.300.293 orang, dan vaksinasi dosis keempat baru dilakukan pada 1.249.129 orang. (*)

Baca Juga:

Percepat Booster, Dinkes DKI Siapkan 150 Ribu Dosis Vaksin COVID-19

#Vaksinasi #COVID-19 #Anak #Kemenkes
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Bagikan