MerahPutih.com - Angka penyebaran COVID-19 belakangan meningkat. Peningkatan kasus harian COVID-19 di Indonesia pada akhir April kemarin menjadi tertinggi dalam 10 bulan terakhir.
"Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 29 April 2023, kasus harian bertambah sebanyak 2.074 orang," ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, Rabu (3/5).
Seiring dengan kenaikan kasus COVID-19 ini, lanjut Syahril, menyebabkan peningkatan kebutuhan fasilitas rumah sakit untuk menangani lonjakan kasus harian.
Baca Juga:
Ketahui Strain Baru COVID-19 Arcturus
Kenaikan kasus ini dipengaruhi oleh positivity rate yang meningkat menjadi 14,76 persen.
"Sementara untuk tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) juga naik menjadi 7,47 persen," tuturnya.
Syahril meminta masyarakat untuk waspada terhadap meningkatnya penularan COVID-19.
Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi booster.
"Dengan disiplin menerapkan panduan tersebut, diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan COVID-19 terutama di tempat-tempat yang tingkat kerumunannya tinggi," tukasnya.
Baca Juga:
COVID-19 Bisa Dideteksi lewat Penciuman Anjing
Pemerintah saat ini telah menambah regimen vaksin Indovac yang bisa digunakan untuk vaksinasi COVID-19.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/2034/2023 yang diterbitkan pada 23 April 2023.
Dalam kebijakan tersebut, penambahan ini diberikan untuk sasaran yang mendapatkan vaksin primer Pfizer.
Vaksin booster kedua Indovac dapat diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi booster pertama COVID-19. Vaksin booster kedua bisa diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.
Adapun pemberian vaksin lengkap dan booster kedua bisa didapatkan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat. (Knu)
Baca Juga:
Kasus COVID-19 Naik, Pemprov DKI Diminta Gencarkan Vaksin Booster