Merahputih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan hingga kini belum ada kelompok lain yang menerima vaksin ketiga (booster) selain para tenaga kesehatan.
Hal ini sekaligus meluruskan kabar yang menyebut wacana pemberian booster vaksin bagi Presiden Joko Widodo dan pejabat publik lainnya.
"Sampai sekarang, kebijakan kita adalah kita mengutamakan vaksinasi booster ketiga ini kepada nakes saja," ujar Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam sebuah diskusi, Selasa (24/8).
Baca Juga
Berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/1919/2021, vaksinasi dosis ketiga hanya diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin COVID-19.
Namun, dia tak merinci capaian pemberian vaksin booster yang menggunakan vaksin Moderna ini kepada para nakes. Diperkirakan total ada 1,5 juta orang yang tersebar di Indonesia. Peruntukan suntikan booster tidak untuk masyarakat umum.

Mengingat keterbatasan pasokan vaksin dan juga masih ada banyak penduduk sasaran vaksinasi yang belum mendapatkan suntikan vaksin COVID-19. Sementara itu, wacana untuk vaksinasi dosis ketiga untuk masyarakat umum belum dikaji.
"Sampai sekarang di luar nakes ini kita belum memberikan untuk booster ketiganya," ujar dia.
Adapun pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga untuk tenaga kesehatan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.01/I/1919/2021 yang ditetapkan 23 Juli 2021.
Baca Juga
PPKM Diperpanjang sampai 30 Agustus 2021, Jokowi Longgarkan Kegiatan Masyarakat
Jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin Moderna mRNA-1273 yang diberikan secara intramuskular dengan dosis 0,5 mL.
Adapun Indonesia sudah menerima sebanyak delapan juta dosis vaksin Moderna dari Covax Facility. Dari jumlah tersebut, 3 juta dosis vaksin telah dialokasikan untuk 1,4 juta nakes sebagai booster. Sementara itu, sekitar 5 juta dosis sisanya untuk dialokasikan bagi masyarakat umum. (Knu)