MerahPutih.com - Pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2022 akan dimulai, seiring dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang membuka pemberangkatan jemaah dari Indonesia.
Untuk mendukung kenyamanan para jemaah haji dari Indonesia, Kementerian Kesehatan (kemenkes) menyiapkan perangkat aplikasi TeleJemaah untuk pemantauan kondisi kesehatan anggota jemaah haji Indonesia, khususnya yang memiliki risiko kesehatan tinggi.
Baca Juga:
Kementerian Agama Ajukan Tambahan Biaya Operasional Haji Rp 1,5 Triliun
"Jadi calon jemaah itu seperti punya jam untuk melihat detak jantung, berapa kali dia jalan, sehingga nanti itu langsung terkoneksi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)," kata Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, (31/5) dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa perangkat TeleJemaah dapat memonitor indikator kondisi kesehatan anggota jemaah haji seperti detak jantung, tekanan darah, saturasi oksigen, langkah kaki, dan tingkat stres.
"Alat itu bisa memonitor dengan cepat apakah mereka ini sudah kelelahan atau ada penyakit yang mereka tanggung, sehingga bisa langsung kita arahkan untuk menuju fasilitas layanan kesehatan atau kita deteksi dan kita arahkan ke rumah sakit kita di sana," katanya.

Menurut dia, perangkat tersebut akan menyampaikan tanda berupa getaran apabila mendeteksi indikator kelelahan atau gangguan kesehatan yang berisiko membahayakan pengguna.
Perangkat yang bentuknya serupa dengan jam tangan pintar itu, menurut dia, juga dilengkapi dengan pelacak GPS untuk memantau pergerakan anggota jemaah haji serta baterai yang bisa bertahan selama dua pekan pada tingkat pemakaian normal. "Kalau habis bisa di-charge," imbuh Kunta.
Baca Juga:
15.477 Calhaj Jateng dan Yogyakarta Berangkat dari Asrama Haji Donohudan
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana, mengatakan bahwa penyiapan perangkat TeleJemaah sudah dalam tahap final.
Jangkauan sistem perangkat tersebut, ia mengatakan, sedang diperluas agar keluarga jemaah dan otoritas terkait dapat memonitor kondisi kesehatan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Budi menambahkan, teknologi pendukung pemantauan jemaah haji tersebut baru mulai digunakan tahun ini dan jika implementasinya berjalan baik akan terus digunakan pada penyelenggaraan pelayanan jemaah haji tahun mendatang.
Perangkat TeleJemaah ini ditargetkan sudah bisa dibagikan kepada anggota jamaah haji pada awal Juni 2022.
"Teknis pemberiannya sedang diatur, apakah di asrama haji atau di Tanah Suci," tutup petinggi Kemenkes itu. (*)
Baca Juga: