Kemenkes Konfirmasi 11 Kasus Baru COVID-19 Varian Omicron
MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkonfirmasi ada penambahan 11 kasus baru COVID-19 varian Omicron pada Jumat (24/12). Sehingga, total kasus orang terkonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron di Indonesia mencapai 19.
Temuan 11 kasus tersebut merupakan imported case atau berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari sejumlah negara. Negara-negara itu yakni Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.
Baca Juga
Kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Melonjak Saat Omicron Terdeteksi di Indonesia
"Saat ini seluruh pasien menjalani karantina di Jakarta," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikutip dari laman resmi Kemenkes, Jumat (24/12).
Nadia mengatakan, temuan seluruh kasus di pintu masuk negara tersebut menunjukkan hasil penguatan surveilans dan peningkatan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS), terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Kesebelas pasien tersebut adalah:
1. DAH, laki-laki, 58 tahun, dari Turki
2. NAN, laki-laki, 21 tahun, dari Turki
3. SS, laki-laki, 53 tahun, dari Turki
4. ADS, laki-laki, 49 tahun, dari Turki
Baca Juga
Omicron Naik, Durasi Karantina Warga Dari Luar Negeri Bakal Ditambah
5. NF, perempuan, 59 tahun, dari Turki
6. ASPP, laki-laki, 21 tahun, dari Turki
7. R, laki-laki, 33 tahun, dari Jepang
8. AW, laki-laki, 32 tahun, dari Korea Selatan
9. RP, laki-laki, 40 tahun, dari Jepang
10. W, laki-laki, 44 tahun, dari Jepang
11. I, laki-laki, 28 tahun, dari Arab Saudi.
Baca Juga
Lebih lanjut, Nadia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan penyebaran varian Omicron dengan menunda perjalanan ke luar negeri dan disiplin menjalankan protokol kesehatan sert mengikuti vaksinasi COVID-19.
“Kesadaran diri untuk tidak bepergian terlebih dahulu harus dilakukan. Apalagi di tengah suasana libur Natal dan Tahun Baru ini penting bagi kita untuk saling menjaga satu sama lain," kata dia. (Knu)