Kemenkes Jamin Data di PeduliLindungi Tak Bakal Diakses Aplikasi Mitra

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 Oktober 2021
Kemenkes Jamin Data di PeduliLindungi Tak Bakal Diakses Aplikasi Mitra
Pengunjung Solo Grand Mall memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi. (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan resmi mengintegrasikan API scan QR code PeduliLindungi dengan 15 aplikasi digital di Indonesia.

Tujuan integrasi ini agar fitur scan QR code di PeduliLindungi bisa diakses lebih luas.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengungkapkan, data yang diakses oleh mitra platform non-PeduliLindungi dilindungi dengan kode enkripsi.

Baca Juga:

Muncul Situs Palsu PeduliLindungi, Pengakses Diketok Rp 1 Juta Daftar Vaksin

Datanya berbentuk token dan yang bisa membaca adalah kedua sistem tersebut.

"Tertuang dalam perjanjian kerja sama PeduliLindungi dan platform mitra, data pribadi pengguna tidak disimpan oleh platform mitra," kata Setiaji, dalam konferensi pers, Kamis (7/10).

Setiaji mengakui, banyak orang yang mempertanyakan tentang akses lokasi perangkat dan data pribadi lain oleh PeduliLindungi.

Setiaji menegaskan, data lokasi dan data pribadi lainnya tidak dibagikan dan disimpan oleh platform digital.

"(Data lokasi dan data pribadi) sama sekali tidak dibagikan, yang kami berikan adalah status pengguna yang menggunakan mitra platform tadi," katanya.

Setiaji menegaskan, informasi yang dibagikan PeduliLindungi kepada aplikasi mitra adalah status warna.

Misalnya kode warna hijau, kuning, merah, dan hitam pada PeduliLindungi.

"Yang kami kirimkan adalah status warna tadi, tetapi data pribadi seperti lokasi dan lain-lain tidak disimpan," katanya.

Pengunjung memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke Solo Grand Mal. (MP/Ismail)
Pengunjung memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke Solo Grand Mal. (MP/Ismail)

Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan ruang khusus bagi warga positif virus corona yang masih keluyuran di sejumlah tempat publik, salah satunya di pusat perbelanjaan atau mal.

Setiaji menyebut, status warga positif COVID-19 akan menjadi hitam di aplikasi PeduliLindungi yang saat ini digunakan sebagai syarat administrasi di sejumlah sektor.

"Bagi mal-mal yang memiliki kapasitas itu juga ada ruang staging di mana jika ditemui pengunjung yang berwarna hitam akan masuk staging area untuk dilakukan tindak lanjut," kata Setiaji.

Setiaji mengatakan, aplikasi PeduliLindungi akan mendeteksi status masing-masing warga berdasarkan hasil tes COVID-19 dan vaksinasi.

Status warna merah digunakan untuk menandai warga dilarang masuk pusat perbelanjaan, mereka pun dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

Kemudian, warna hijau menunjukkan seseorang dapat melakukan aktivitas di ruang publik, dan petugas akan memperbolehkan masuk mal.

Lalu warna oranye berarti seseorang diizinkan masuk areal publik atau mal dengan menyesuaikan kebijakan pengelola tempat, serta akan dilakukan tes lanjutan.

Sementara warna hitam digunakan untuk menandai pasien positif virus corona atau kontak erat.

Aplikasi memberikan notifikasi kepada petugas puskesmas yang domisili pengunjung tersebut.

"Kemudian kepada petugas satgas COVID-19 daerahnya, dan tentunya pengelola gedung bahwa ada masyarakat yang berstatus hitam sedang berupaya check in di gedung tersebut," ujarnya.

Baca Juga:

Pemkot Tangsel Wajibkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Pasar

Untuk meminimalisir kejadian itu, Setiaji lantas meminta warga untuk teliti dalam memeriksa status di aplikasi PeduliLindungi masing-masing sebelum melakukan aktivitas di luar rumah.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, masih ada 9.855 warga terkonfirmasi positif COVID-19 yang masih berkeliaran di sejumlah tempat publik. Keberadaan ribuan warga positif itu diketahui dari hasil pemantauan PeduliLindungi.

Budi menyayangkan warga positif COVID-19 masih keluyuran.

Mereka seharusnya menjalani isolasi mandiri baik di tempat isolasi terpusat yang di fasilitasi pemerintah daerah maupun rumah masing-masing.

Namun di sisi lain, Budi menyebut temuan itu menjadi bukti bahwa aplikasi PeduliLindungi mampu membantu dalam pencegahan penularan kasus secara masif. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Aplikasi Pedulilindungi Bikinan Singapura

#PeduliLindungi #Kementerian Kesehatan
Bagikan
Bagikan