MerahPutih.com- Kembali tingginya penyebaran COVID-19 di tanah air mesti jadi alarm masyarakat Indonesia untuk waspada.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril mengatakan, kenaikan kasus COVID-19 ini membutuhkan kewaspadaan lebih terhadap kedisiplinan protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga:
“Kalau kita ada kelonggaran memakai masker di ruang terbuka, bukan berarti kita melepas masker begitu keluar rumah. Itu ada catatannya, kalimat jangan dipotong. Boleh tidak memakai masker dengan syarat tidak banyak orang dan tidak banyak kerumunan,” ucapnya dalam acara diskusi, yang dikutip, Jumat (24/6).
Syahril menuturkan situasi saat ini dengan peningkatan kasus COVID-19, maka diharapkan kepada semua orang harus hati-hati, yakni walaupun di luar ruangan untuk menjaga prokes.
“Kalau ada orang banyak atau orang tidak begitu kita kenal atau kita ke suatu tempat yang memang ada banyak orang, maka masker harus tetap dilakukan,” ujarnya.
Seluruh pihak mesti memperketat protokol kesehatan di sejumlah tempat, seperti ruang publik yang kerap dijadikan tempat berkumpul.
Baca Juga:
Kasus COVID-19 di Jakarta Meningkat, Anies Belum Berencana Lakukan Pengetatan
"Waspada dari mana? Dari seluruhnya, baik itu pintu masuk, di masyarakat, di tempat-tempat sering berkumpul," kata Syahril.
Syahril mengatakan, masyarakat diharapkan tetap berhati-hati terhadap penularan virus Corona dengan tetap menggunakan masker meski berada di luar ruangan.
Ia mengatakan, pelonggaran penggunaan masker di area terbuka tidak serta merta diartikan menjadi bebas masker.
"Jangan sampai nanti ada euforia ada pelonggaran pakai masker maka semuanya tidak pakai masker, bukan begitu," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Kamis (23/6), Penambahan Kasus Harian COVID-19 Capai 1.907 Orang