Kemenkes Diminta Perbaiki Sistem Pendaftaran Vaksinasi COVID-19
Merahputih.com - Kementerian Kesehatan diminta memperbaiki sistem pendaftaran vaksinasi COVID-19 untuk mencegah kerumunan warga. Salah satu kendala yang dihadapi rumah sakit beberapa hari ini adalah datangnya warga dalam waktu bersamaan.
“Maka saya akan sampaikan dengan Menteri Kesehatan agar perbaiki sistem pendaftaran sehingga nanti warga datang sudah diberi jam untuk datang. Jadi tidak lagi bertumpuk,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris di Jakarta, Selasa (23/2).
Baca Juga:
Charles mengharapkan adanya perbaikan dari pendaftaran vaksinasi lansia mengingat antusiasme mereka yang cukup tinggi.
Kebijakan dikeluarkan saat ini untuk memudahkan warga nantinya akan bisa laksanakan vaksinasi di RS manapun. "Jadi nantinya harus ada perbaikan sistem sehingga warga tidak datang di waktu sama," ujar dia.
Selain itu, pihaknya dan Kemenkes tengah menggodok bagaimana sosialisasi tata cara vaksinasi agar menyentuh pada masyarakat dan tepat sasaran.
Charles menganggap sosialisasi vaksinasi penting karena ada beberapa survei yang menyebutkan sebagian masyarakat belum mau divaksin. Karena itu, diperlukan kerja sama antarkalangan untuk menyosialisasikan pentingnya vaksin.
Dia mengingatkan Bangsa Indonesia akan dapat keluar dari pandemi COVID-19, jika terbentuk “herd immunity” atau kekebalan komunitas.
Namun pemerintah tak ingin “herd immunity” dibentuk secara alamiah karena akan memakan korban jiwa banyak. ”Berdampak ekonomi sosial politik besar dan makan waktu cukup lama. Jadi pemerintah harus intervensi lewat vaksinasi,” kata dia.
Baca Juga:
Ketersediaan Terbatas, Vaksinasi COVID-19 bagi Lansia Bakal Dilakukan Bertahap
Charles memastikan DPR mendukung penuh program penanganan COVID-19 yang dicanangkan pemerintah. Belum lama ini, Komisi IX DPR mengadakan rapat dengan Kemenkes tentang penambahan anggaran Rp134 triliun untuk penanggulangan COVID-19 tahun 2021, baik untuk diagnosa, terapi dan untuk vaksinasi.
Tahun ini, sebagaimana dikutip Antara, ada sejumlah program penanganan yang dilakukan DPR RI khusus penanganan COVID-19. “Jadi ini bukan saja tugas pemerintah, tetapi tugas kita bersama terutama DPR untuk keluarkan Indonesia dari pandemi,” kata dia. (*)