Merahputih.com - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengungkap masih ada beberapa orang tua yang ragu memberikan izin sang anak untuk vaksinasi.
"Jadi, ini yang sedang kita alami, artinya memang banyak orang tua yang masih ragu untuk mengajak anaknya vaksin COVID-19," ujar Nadia dalam keterangan virtualnya, Kamis (22/7).
Baca Juga:
Dengan fakta tersebut, Kemenkes telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan dari Kabupaten/Kota dan perwakilan sekolah untuk memberi edukasi terkait manfaat vaksin COVID-19.
Selain itu, Kemenkes kini telah mempermudah akses vaksinasi bagi anak remaja. Sehingga dapat dilakukan baik di fasilitas kesehatan ataupun di sekolah.

"Tentunya kalau dilihat sekarang, sudah ada kerja sama dengan dinas kesehatan dan sekolah-sekolah. Termasuk dengan edukasi yang disampaikan sekolah melalui orang tua masing-masing," tandasnya.
Diketahui lebih lanjut, perizinan vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun diberikan lantaran dalam beberapa waktu terakhir banyak ditemui pasien COVID-19 yang menyerang anak sampai dengan balita.
Baca Juga:
Kasus Aktif COVID-19 DKI Jakarta Tembus 12.974, 14 Persen Serang Anak-anak
Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pertanggal 21 Juli 2021, terdapat satu persen anak dibawah usia 18 tahun di Indonesia meninggal karena virus COVID-19.
Kemudian, pada usia 0-5 tahun, ada sekitar 2,9 persen atau 86.531 balita yang terpapar COVID-19. Serta, untuk usia 5-18 tahun yang terpapar Covid-19 sebanyak 295.399 orang. (Knu)