KEMENTERIAN Kesehatan dikabarkan akan meluncurkan aplikasi rekam medis. Hal tersebut dipaparkan oleh Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji. Ia menuturkan bahwa Kemenkes menargetkan aplikasi rekam medis atau health record, segera tersedia di Indonesia pada tahun depan.
"Insya Allah tahun depan dengan kolaborasi diharapkan (Indonesia) punya aplikasi health record sehingga rekam medis tidak hanya dimiliki fasilitas kesehatan tetapi juga masing-masing individu," tutur Setiaji, seperti yang dikutip dari laman Antara.
Baca Juga:
Google Ajak Masyarakat Mengenal Fitur untuk "Kesehatan Digital"

Dengan adanya aplikasi rekam medis tersebut, pencatatan data kesehatan seseorang sejak dalam kandungan hingga masa kritis, tak lagi terpisah-pisah di fasilitas kesehatan seperti saat ini.
Mengenai pencatatan tersebut, sebetulnya saat ini sudah berkembang sejumlah alat kesehatan digital, dalam bentuk yang bisa dipakai pada tubuh. Seperti perekam detak jantung, hingga jam pencatat saturasi oksigen. Menurut Setiaji, alat-alat itu bisa dimanfaatkan dalam upaya pencegahan penyakit.
Aplikasi rekam medis tersebut menjadi bagian dari program prioritas, terkait digitalisasi kesehatan yang disusun Kementerian Kesehatan, lewat pembentukan Digital Transformation Office.
Adapun program tersebut mencakup sembilan aktivitas yang terbagi dalam tiga bagian besar, yaitu integrasi dan pengembangan data kesehatan, dengan aplikasi rekam medis termasuk di dalamnya.
Setiaji menjelaskan di sisi lain, dengan data kita bisa melakukan berbagai macam riset, serta mengembangkan teknologi kesehatan yang ada di Indonesia.
Baca Juga:
Stigma Negatif dan Mitos Jadi Penghambat Penanganan Kesehatan Mental
Aplikasi ini juga berguna untuk Integrasi dan pengembangan aplikasi pelayanan kesehatan, seperti halnya bagaimana menghadirkan layanan aplikasi, yang memudahkan penggunanya untuk mendapat layanan kesehatan.
Dalam hal ini, peningkatan sumber daya manusia (SDM) informatika kesehatan pun diperlukan. Setiaji menjelaskan bahwa tenaga kesehatan diupayakan memiliki pengetahuan digital. Dengan begitu, para tenaga kesehatan dapat terbantu dengan hadirnya teknologi, termasuk dalam memperluas jangkauannya terhadap layanan kesehatan.

"Diharapkan dengan teknologi, dokter bisa meng-upgrade skill dan juga memperluas jangkauannya terhadap layanan kesehatan. Kapasitas kesehatan kita dari sisi SDM dan infrastruktur masih terbatas," tutur Setiaji.
Sementara itu, bagian terakhir dari prioritas digitalisasi kesehatan Indonesia, yakni mengembangkan ekosistem teknologi kesehatan. Dalam hal ini diusahakan agar ekosistem digital diperluas kegunaannya. Hal tersebut agar tidak hanya menjadi milik masyarakat perkotaan, tapi juga masyarakat di pedesaan.
Setiaji menjelaskan, ini merupakan bagian pekerjaan rumah yang harus dijalankan, termasuk pengembangan bioteknologi dan implmentasi regulatory sandbox, serta inkubasi pengembangan teknologi kesehatan 4.0. Sehingga, inovasi kesehatan yang berkembang dapat terfasilitasi. Nantinya, pihak kemenkes akan memberikan sejenis lisensi, agar masyarakat bisa tenang mendapatkan layanan. (ryn)
Baca Juga: