Kemenhub Usulkan Tak Ada Perbedaan Tarif Tol Jakarta-Cikampek Layang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 20 November 2019
Kemenhub Usulkan Tak Ada Perbedaan Tarif Tol Jakarta-Cikampek Layang
Pengerjaan proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated (Foto: antaranews)

Merahputih.com - Pemerintah mengusulkan tidak ada perbedaan antara tarif tol Jakarta-Cikampek baik yang eksisting maupun layang.

“Kami usulkan pentarifan jangan antara yang bawah dan atas, mungkin rata-rata. Jangan yang atas ada tarif sendiri, yang bawah sendiri,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi di Jakarta, Rabu (20/11).

Baca juga

Dalam Dua Hari, 167 Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta Melalui GT Cikampek Utama

Saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan PT Jasa Marga sebagai operator tengah membahas soal tarif tersebut. Selain itu, Budi juga mengusulkan ada gerbang tol di Jalan Tol Jakarta-Cikampek layang.

“Yang bawah kan ada ‘gate’ tol, tapi yang atas tidak ada. Mungkin Jasa Marga akan siapkan jadi satu atas bawah,” ucap dia.

Pernyataan tersebut menyusul sudah bisa dioperasikannya Tol Jakarta-Cikampek layang untuk masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020. “Jalan Tol ‘elevated’ (layang) udah bisa dipakai, bukan fungsional lagi tapi operasional,” singkat dia.

Terkait mekanisme operasi Jala Tol Jakarta-Cikampek itu sendiri, Budi masih menunggu pihak Kementerian PUPR dan Jasa Marga. “Apakah mobil besar di bawah, mobil kecil di atas kami tidak tahu pengaturannya,” katanya.

Proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Kendaraan melintas di samping salah satu lokasi pengerjaan pembangunan infrastruktur di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (ANTARA FOTO)

Sebelumnya, PT Jasa Marga mengusulkan agar angkutan barang tidak melintasi jalan tol layang untuk di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan disarankan angkutan penumpang atau mobil pribadi.

“Angkutan barang di bawah, layangnya tetap untuk kendaraan kecil,” kata Direktur Operasi PT Jasa Marga Subakti Syukur.

Selain itu, dia juga mengusulkan agar pekerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung oleh konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia-China harus diberhentikan sementara selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2020.

“Yang memang masih kami kontrol adalah pekerjaan KCIC. mereka harus disetop dulu, karena ada buka bukaan tanah dan menimbulkan kotor,” katanya.

Baca juga

Seluruh Proyek di Jalan Tol Cikampek Dihentikan Selama Arus Mudik dan Balik

Dia juga mengusulkan pembatasan angkutan barang di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek pada waktu-waktu tertentu pada Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020.

“Kami usul arus Natal itu dari mulai tanggal 20 sampai 25 Desember, angkutan barang dilarang dan untuk Tahun Baru tanggal 29 sampai 1 Januari ditutup untuk angkutan barang, karena truk menimbulkan pelambatan,” kata

Dia mengatakan pada 22 Desember merupakan arus mudik Natal dan 25 Desember arus balik Natal, sementara itu 29 Desember adalah arus mudik Tahun Baru dan 1 Januari arus balik tahun Baru. (*)

#Tol Jakarta-Cikampek #Kemenhub
Bagikan
Bagikan