Kemenhub Tawarkan Bangun Hotel dan Lainnya di Terminal Pada Investor
MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan menawarkan pada investor swasta baik dari unsur usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) maupun perusahaan swasta berskala besar kerja sama pengusahaan enam terminal tipe A.
Pemerintah membolehkan kawasan terminal dibangun hotel, mal, gym, sport center, kuliner dan sebagainya. Tahap awal ini, ada enam terminal yang ditawarkan, yakni Terminal Penumpang Tipe A Entrop di Jayapura, Anak Air di Padang, Guntur Melati di Garut, Bulupitu di Purwokerto, Mangkang di Semarang, dan Tirtonadi di Solo.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Skenario Pemulihan Ekonomi Sampai 2021
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, keterlibatan swasta untuk semakin meningkatkan pelayanan transportasi darat. Selain itu, dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Pihaknya memberikan perhatian khusus pada aspek pembukaan lapangan kerja, serta mendorong usaha mikro, kecil, menengah dan besar untuk bangkit dan bergerak,” kata Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (2/12).
Ia menegaskan, pemerintah pusat harus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk terus memperbaiki dan membenahi pelayanan terminal sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pengguna transportasi.
"Kemenhub ingin pelayanan terminal tipe A sama baiknya dengan Bandara sehingga kami memperhatikan ini dengan sungguh-sungguh," kata Menhub.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, pertemuan investor merupakan bagian dari program transformasi peningkatan pelayanan di Terminal Tipe A.
Transformasi yang dilakukan berupa pembangunan dengan konsep TOD/Mixuse, tata kelola yang modern, membangun sistem operasi berbasis digitalisasi, membangun SDM yang profesional, menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih, budaya mutu dan keramahan pelayanan publik dengan dilakukan inovasi-inovasi baru secara berkelanjutan sebagai penggerak ekonomi.
"Dengan mengusung konsep new terminal new experience, hadirnya terminal modern ini dapat menciptakan bangkitan baru, sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Budi Setiyadi. (Asp)
Baca Juga:
DPR Kritik Serapan Dana Pemulihan Ekonomi Tidak Maksimal