Kemenhub Siapkan Pengujian Mobil Listrik
MerahPutih.com - Kementerian Perhuhubungan (Kemenhub) tengah merampungkan prosedur dan legalitas kendaraan listrik.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, hingga kini pihaknya tengah mengusahakan agar memiliki alat untuk menguji kinerja baterai.
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Tentang Mobil Listrik
"Sementara sebelum punya alat pengujian baterai saya akan minta negara asal baterai melakukan pengujian. Nanti saya tinggal terima sertifikatnya bahwa baterai ini nanti sudah lulus tinggal uji di negara mereka. Tahun 2020 akan pengadaan alat. Untuk pengujian baterai termasuk turunan turunan baterai," kata Budi ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (11/9).
Budi melanjutkan, yang tengah dipikirkan adalah bagaimana agar kendaraan listrik tersebut harus menimbulkan suara. Sebab, jika tidak ada suaranya, maka berpotensi mengancam pengendara lain.
Baca Juga: Mobil Listrik Jadi Solusi Atasi Polusi Udara, JK Pastikan Prepresnya Segera Terbit
"Aturan kita mobil itu harus ada suaranya. Sama mungkin baterai," terang Budi.
Presiden Joko Widodo menyatakan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal tersebut. Untuk itu, para pelaku industri otomotif di Indonesia diharapkan untuk segera merancang pengembangan mobil listrik.
"Kita tahu 60 persen mobil listrik itu kuncinya ada di baterai. Dan bahan untuk membuat baterai seperti kobalt, mangan dan lain-lainya, semuanya ada di negara kita," kata Jokowi.
Baca Juga: Neo Blits, Mobil Listrik Off-Road Karya Anak Bangsa Tampil di IIMS 2019
"Strategi bisnis ini kita rancang, agar nanti kita bisa mendahului dalam membangun industri mobil listrik yang kompetitif," tuturnya. (Knu)