Kemendikbud Tegaskan Tahun Ajaran Baru Bukan Berarti Tatap Muka di Sekolah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2020
Kemendikbud Tegaskan Tahun Ajaran Baru Bukan Berarti Tatap Muka di Sekolah
Ilustrasi Siswa Sekolah Dasar. Merahputih.com/Rizki Fitrianto

Merahputih.com - Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Evy Mulyani memastikan Tahun Ajaran Baru 2020-2021 bakal tetap berlangsung pada Juli mendatang.

Pembukaan tahun ajaran baru tidak serta merta proses pembelajaran di sekolah akan langsung dilakukan secara tatap muka di tengah pandemi COVID-19. Pelaksanaan pembelajaran di sekolah sangat tergantung dengan kondisi.

Baca Juga:

15 Juni Jadwal Pendaftaran PPDB DKI, Begini Proses dan Dokumen yang Harus Dilengkapi

"Kebanyakan sekolah akan tetap melakukan pembelajaran jarak jauh seperti saat ini. Tahun ajaran baru bukan berarti langsung kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah," tuturnya kepada wartawan, Selasa (9/6).

Ia mengatakan dalam pembukaan sekolah akan ada syarat dan izin khusus. Sehingga tak bisa serta merta dibuka begitu saja walau di daerah tertentu masuk zona hijau COVID-19.

Sementara itu sekolah yang berada di zona merah dan kuning, kata Evy, sistem pembelajaran jarak jauh masih menjadi pilihan utama Pemerintah dalam menerapkan model pembelajaran Tahun Ajaran baru 2020/2021.

"Saat ini model pembelajaran jarak jauh akan menjadi pilihan utama sehingga bagi sebagian besar sekolah akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh seperti yang sudah dilakukan 3 bulan terakhir," jelas Evy.

Evy melanjutkan, pembukaan kembali sekolah khususnya di wilayah zona hijau, akan dibahas Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, sedangkan protokol kesehatan di bidang pendidikan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan.

Ilustrasi Siswa Sekolah Dasar. Merahputih.com/Rizki Fitrianto

Sekolah yang berada di zona hijau tidak langsung bisa dibuka secara otomatis, tetapi melalui prosedur izin syarat yang ketat. Misalnya sebuah sekolah berada di zona hijau, tetapi berdasarkan penilaian keseluruhan prosedur dan syarat, ternyata tidak layak untuk dibuka kembali.

"Tentu ini harus tetap menjalankan pendidikan jarak jauh," jelas Evy.

Ia menjelaskan saat ini terdapat beberapa alternatif bagi sekolah untuk melakukan pembelajaran jarak jauh, yaitu pembelajaran secara daring melalui internet, pembelajaran melalui siaran televisi dan radio, dan pembelajaran melalui modul yang diberikan kepada siswa untuk dipelajari secara mandiri dengan koordinasi antara guru dan orang tua.

Ia berujar, pandemi COVID-19 memberikan beberapa pelajaran baik bagi dunia pendidikan di Indonesia yang selama ini belum pernah terjadi sebelumnya.

"Salah satunya adalah penggunaan teknologi untuk dunia pendidikan. Memang masih ada beberapa daerah yang harus berjuang dengan teknologi, tetapi kemudian terjadi percepatan adopsi teknologi," tuturnya.

Baca Juga:

PPDB 2020 Dinilai Terlalu Dipaksakan

Terkait pembelajaran jauh ini, pihaknya sudah mempunyai berbagai alternatif salah satunya melalui internet. Kemudian juga melalui stasiun televisi, radio yang dapat digunakan atau dipelajari mandiri.

Kemendikbud terus melakukan kajian dan analisis yang sangat komprehensif dan akuntabel, kemudian juga koordinasi termasuk juga dengan Gugus Tugas Percepatan Nasional Penanggulangan COVID-19 untuk pembukaan sekolah. “Kami mengutamakan keselamatan insan pendidikan, guru dan juga orang tua,” tegasnya. (Knu)

#COVID-19 #New Normal #Sekolah #Anak Sekolah #Libur Sekolah #Hari Pertama Sekolah
Bagikan
Bagikan