Kemendikbud: Perpres 'Full Day School' Segera Terbit

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 18 Agustus 2017
Kemendikbud: Perpres 'Full Day School' Segera Terbit
Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi. (MP/Fadhli Harahap)

MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi kementerian guna merumuskan dan memfinalisasi perpres terkait full day school.

Hal itu dinyatakan Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi saat dijumpai di Gedung Keminfo Jakarta, Jumat (18/8).

Berdasarkan penjelasannya, polemik pemberlakuan Permendikbud tenteng FDS kini ditangani Kemenko PMK selaku mitra koordinasi bidang.

"Kemarin Kamis, kita sudah rapat di bawah koordinasi Menko PMK (Puan Maharani) kemudian Menkumham, Setneg, kita finalisasi Perpres dan sudah diharmonisasikan. Isinya? Pengutan pendidikan karakter, bukan FDS," kata Didik.

Menurutnya, kemungkinan diterbitkan Perpres FDS dapat disegerakan karena sedang dalam penggodokan sejumlah kementerian.

"September? Insya Allah keluar, 'kan sudah diharmonisasikan, Senin ini di Kemenkumham, biasanya digodok beberapa hari, gak lama lagilah," kata dia.

Disinggung soal apakah perpres masih mengakomodir sekolah 8 jam dalam lima hari. Didik mengatakan sesuai penjelasan Presiden beberapa waktu lalu soal Program Penguatan Karakter (PPK).

"Presiden sudah sampaikan yang sudah lima hari silakan, yang enam hari silakan. Jadi, kedua-duanya boleh," tukasnya. (Fdi)

Baca berita terkait kebijakan lima hari sekolah lainnya di: Tolak Full Day School, Ketum PBNU: Wallahi Ini Bukan Karena Muhammadiyah

#Full Day School #Kemendikbud
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan