Kemendagri Tunda Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih?

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 04 Februari 2021
Kemendagri Tunda Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih?
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik. Foto: Kemendagri

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangkan usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai penundaan pelantikan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Patriot Riwu Kore.

Pasalnya, kader PDI Perjuangan (PDIP) itu saat ini masih tercatat sebagai warga negara Amerika Serikat (AS).

Baca Juga

Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS, KPU Lempar Bola Panas ke Kemendagri

Pertimbangan ini diambil setelah Kemendagri menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, serta Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), membahas status kewarganegaraan Orient.

"Kami mencermati usulan oleh Bawaslu yang memberikan saran, Bawaslu mengusulkan untuk dilakukan penundaan pelantikan,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (4/2).

Orient Riwu Kore. (Foto: Facebook Orient Riwu Kore)
Orient Riwu Kore. (Foto: Facebook Orient Riwu Kore)

Akmal mengatakan, usul Bawaslu tersebut menjadi bahan bagi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam mengambil keputusan.

"Kami menerima masukan dari KPU, Polda dan Dukcapil, masing-masing memiliki perspektif yang hampir sama," ujarnya.

Akmal memastikan keputusan yang diambil Tito akan disampaikan dalam waktu dekat, mengingat masa jabatan Bupati Sabu Raijua 2015-2020 akan berakhir pada 17 Februari.

"Pastinya Mendagri mencermati permasalahan ini dan mengambil langkah cepat. Tapi ada fakta hukum yang harus kami hormati sehingga langkah ini akan menjadi kebijakan yang diambil oleh Bapak Menteri sebelum 14 Februari," kata Akmal. (Pon)

Baca Juga

Warga AS Terpilih Jadi Bupati Sabu Raijua, Negara Dinilai Teledor

#Kemendagri #Pilkada Serentak #PemiluKada
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan