Kemendagri Temukan Kejanggalan Anggaran di RAPBD DKI Jakarta 2021

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 23 Desember 2020
Kemendagri Temukan Kejanggalan Anggaran di RAPBD DKI Jakarta 2021
Rapat Anggota DPRD DKI Jakarta. Foto: MP/Asropih

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI meluruskan polemik kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp888 miliar yang ramai beberapa waktu lalu.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri mengatakan, anggaran RKT Dewan Parlemen Kebon Sirih tidak mengalami kenaikan. Malah, kata Bahri, RKT pada 2021 menunjukkan angka yang menurun.

Baca Juga

PSI Tolak Kenaikan RKT Rp888 M, Ketua DPRD: Kalau Mau Pencitraan Nanti 2024

"Anggaran tahun 2020 itu Rp153 miliar, DPRD DKI ngusulin tahun 2021 setelah ini muncul isunya, artinya turun sih setelah kita lihat 152 tahun 2021 dari 153 di tahun 2020," ungkap Bahri di Jakarta.

Bahri pun menegaskan, jika RKT DPRD 2021 tidak naik. Artinya, mungkin sudah dilakukan penyesuaian oleh Dewan Parlemen Kebon Sirih.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 postur anggaran RKT Rp152 miliar sedangkan 2021 tercatat Rp153 miliar, jadi ada penurunan anggaran senilai Rp411 juta.

"Tunjangan naik itu nggak jadi, total disebutkan dari 153 ini untuk 12 bulan dan untuk 106 anggota, sekarang jadi 152 secara total," terangnya.

Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Kendati begitu, ungkap Bahri, masih ditemukan sejumlah anggaran yang dimasukan ke dalam pos kegiatan yang dianggap janggal.

"Pagu total turun, ada kenaikan di dalam rincian kegiatan dewan, misalnya ada sub kegiatan rancangan Perda, di sana ada kegiatan belanja komputer. Isinya ngaco kita benahi, belanja tunjangan juga di sini," jelasnya.

Bahri menjelaskan, ditemukannya anggaran untuk kegiatan janggal diduga lantaran salah input dalam satu sistem. Pasalnya, pada tahun 2021 pihaknya telah membuat nomenklatur tentang penempatan rekening untuk kegiatan. Kalau anggaran dimasukan ke dalam satu kegiatan yang tidak sesuai dengan rekening secara otomatis terdeteksi.

"Salah rumah, salah penempatan kode anggaran saja. Karena di 2021 ini sistem baru, salah penempatan kode rekening saja, tapi kita tetap minta koreksi dan harus mereka perbaiki," tuturnya. (Asp)

Baca Juga

Tolak Kenaikan RKT DPRD DKI, Demokrat: Tidak Etis dan Menyakiti Hati Rakyat

#DPRD DKI Jakarta #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan