Kemendagri Siap Hadapi Hak Angket Terkait Penetapan Pj Gubernur Iriawan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 21 Juni 2018
Kemendagri Siap Hadapi Hak Angket Terkait Penetapan Pj Gubernur Iriawan
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono saat menggelar jumpa pers di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (21/6). Foto: MP/Fadhli

MerahPutih.com - Penetapan Komjen Pol M Iriawan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jawa Barat berbuntut panjang. Sejumlah fraksi DPR berencana mengusulkan Hak Angket untuk meminta penjelasan dari Kemendagri.

Menyikapi hal tersebut, Dirjen Otonomi Daerah (Otda), Sumarsono mengatakan pihaknya siap menghadapi jika DPR benar-benar menyetujui adanya Hak Angket.

"Posisi pemerintah siap untuk memberikan klarifikasi penjelasan selama seluruh proses pengangkat penjabat gubernur jawa barat ini tidak melanggar aturan. Itu dan kami sangat siap," tegasnya saat menggelar jumpa pers di kantornya, Kamis (21/6).

Namun, Dia meyakini tidak perlu ada yang dipertanyakan terkait penunjukan itu, sebab seluruhnya sudah melalui aturan yang berlaku dan pemerintah tidak mungkin melanggarnya.

Penjabat Gubernur Jawa Barat M Iriawan (kiri) memimpin apel dan halal bihalal di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/6). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

"Jadi DPR mau membuat hak angket, hak interpelasi pun kami hormati," tambahnya.

Dia mengatakan akan menjelaskan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku untuk meyakinkan DPR.

"Sesuai posisi kami sebagai Eksekutif, tentunya kami harus siap apabila diminta legislatif," ucap dia.

Iriawan
Penjabat Gubernur Jawa Barat Komjen Pol M. Iriawan (kiri) mengambil sumpah jabatan saat pelantikan Penjabat Gubernur Jabar di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/6). Kementerian Dalam Neger

Sebelumnya, Fraksi Demokrat DPR RI berencana mengusulkan hak angket terkait penunjukan Komjen Pol M. Iriawan sebagai Penjabat Sementara Gubernur Jabar.

Fraksi Demokrat menilai penunjukan Iriawan sarat nuansa politik lokal Jabar yang sebentar lagi menggelar Pilkada. (Fdi)

#Kemendagri #Mochamad Iriawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan