Kemendagri Siap Hadapi Hak Angket Terkait Penetapan Pj Gubernur Iriawan
MerahPutih.com - Penetapan Komjen Pol M Iriawan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jawa Barat berbuntut panjang. Sejumlah fraksi DPR berencana mengusulkan Hak Angket untuk meminta penjelasan dari Kemendagri.
Menyikapi hal tersebut, Dirjen Otonomi Daerah (Otda), Sumarsono mengatakan pihaknya siap menghadapi jika DPR benar-benar menyetujui adanya Hak Angket.
"Posisi pemerintah siap untuk memberikan klarifikasi penjelasan selama seluruh proses pengangkat penjabat gubernur jawa barat ini tidak melanggar aturan. Itu dan kami sangat siap," tegasnya saat menggelar jumpa pers di kantornya, Kamis (21/6).
Namun, Dia meyakini tidak perlu ada yang dipertanyakan terkait penunjukan itu, sebab seluruhnya sudah melalui aturan yang berlaku dan pemerintah tidak mungkin melanggarnya.
"Jadi DPR mau membuat hak angket, hak interpelasi pun kami hormati," tambahnya.
Dia mengatakan akan menjelaskan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku untuk meyakinkan DPR.
"Sesuai posisi kami sebagai Eksekutif, tentunya kami harus siap apabila diminta legislatif," ucap dia.
Sebelumnya, Fraksi Demokrat DPR RI berencana mengusulkan hak angket terkait penunjukan Komjen Pol M. Iriawan sebagai Penjabat Sementara Gubernur Jabar.
Fraksi Demokrat menilai penunjukan Iriawan sarat nuansa politik lokal Jabar yang sebentar lagi menggelar Pilkada. (Fdi)