MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah memproses rencana penetapan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional. Jika telah ditetapkan, tanggal tersebut akan diperingati sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Rencana penetapan hari besar nasional tersebut merupakan usulan dari Pemda DIY sejak 2018 silam.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, rencana penetapan hari besar ini dilakukan lantaran telah terjadi peristiwa besar yang terjadi pada saat 1 Maret 1946 di Yogyakarta. Peristiwa ini mengingatkan bahwa kemerdekaan yang diraih Indonesia bukan karena pemberian, melainkan penuh perjuangan dari segenap rakyat Indonesia.
Baca Juga:
Mendagri Dorong Kampus Perbaiki Sistem Pembinaan Menwa
"Pada tanggal itu, tentara RI menyerang tentara Belanda yang sedang berusaha menduduki kembali bangsa Indonesia. Peristiwa besar yang terjadi selama 6 jam di Jogja, berhasil membuka mata dunia akan keberadaan dan eksistensi Indonesia," kata Tito dalam kunjungan kerja dan dialog dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Senin (01/11) pagi di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Pihaknya telah menggelar sejumlah rapat untuk meminta masukan dan persetujuan banyak pihak. Salah satunya rapat evaluasi yang digelar pada Selasa (21/10) di Jakarta.
Hasil rapat tersebut mengatakan bahwa seluruh kementerian dan lembaga yang hadir pada rapat tersebut mendukung usulan tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional. Untuk penetapan tersebut, harus diatur secara resmi melalui Keputusan Presiden RI.
Hasil rapat tersebut juga menargetkan tanggal 1 Maret 2022 mendatang, telah diperingati sebagai Hari Besar Nasional.
"Selanjutnya kami akan rapat dengan PAK (Panitia Antar Kementerian) bulan ini. Hasil rapat PAK akan disampaikan kepada Mensesneg untuk diusulkan kepada Presiden RI,” urai Menteri Tito.

Adapun latar belakangnya, pada tanggal 1 Maret 1949, terjadi sebuah peristiwa besar berjuluk Serangan Umum 1 Maret yakni perlawanan selama 6 jam yang dilakukan masyarakat, TNI/Polri, dan gerilyawan untuk memukul mundur tentara Belanda dari Yogyakarta. Peristiwa ini dinilai mampu menjadi pengingat bangsa agar terus menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan guna melawan segala bentuk ancaman.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengapresiasi kesediaan Menteri Tito menindaklanjuti usulan pemda tersebut.
Ia mengatakan, usulan ini diajukan untuk mengingatkan kembali pentingnya upaya penegakan kedaulatan bangsa melalui semangat persatuan dan kesatuan.
Sri Sultan menekankan bahwa peristiwa Serangan 1 Maret diharapkan tidak hanya menjadi peristiwa lokal saja, melainkan menjadi peristiwa nasional.
“Lepas itu libur atau tidak libur, namun daerah wajib memperingati. Bagaimana Hari Penegakan Kedaulatan Negara itu bisa kita isi, memberikan kejernihan pemikiran pada rakyat republik ini, bahwa aspirasi yang tumbuh selain itu, tidak mungkin dilakukan di republik ini, tutup Sri Sultan.
Baca Juga:
Mendagri Tito Perintahkan Gibran Atasi Klaster Sekolah di Solo
Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakhsmi Pratiwi mengatakan, pihaknya sudah gencar melakukan usulan dan sosialisasi sejak 2019. Kegiatan yang dilakukan di antaranya melakukan ekspos sejarah, focus group discussion (FGD), sosialisasi ke Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, serta menggelar roadshow.
Sementara pada tahun 2020, Dinas Kebudayaan DIY juga melakukan kajian dan melaksanakan kegiatan pendukung seperti muhibah budaya dan sarasehan, sembari tetap melakukan roadshow dan memperingati momentum Serangan Umum 1 Maret.
“Kalau untuk tahun 2021, kami melakukan Jambore Kesejarahan, Serenade Bunga Bangsa, Publikasi Infografis Kesejaraham Webinar Pra Seminar, dan Seminar Nasional,” jelas Dian. (Patricia Vicka/Yogyakarta)
Baca Juga: