Pilkada Serentak

Kemendagri Klaim Kepatuhan Paslon Pilkada Pada Prokes Membaik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 November 2020
Kemendagri Klaim Kepatuhan Paslon Pilkada Pada Prokes Membaik
TPS Pemilu. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Tingkat pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) saat kampanye Pilkada diklaim berhasil ditekan hingga ke tingkat relatif rendah yakni 2,2 persen. Saat ini, kampanye Pilkada memasuki pekan terakhir, sebelum pencoblosan pada 9 Desember 2020.

"Kepatuhan para paslon (pasangan calon), tim sukses, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan semakin baik," kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga di Jakarta, Selasa (24/11).

Desk Pilkada Kemendagri terus melakukan pengeloalan secara agregat data pelanggaran yang terjadi di Pilkada 2020. Dari data, angka yang didapatkan tingkat pelanggaran protokol kesehatan pada masa kampanye tatap muka semakin berkurang.

Baca Juga:

KPU Kota Depok Pastikan Pencetakan Surat Suara Lancar


Tercatat, pelanggaran hanya 2,2 persen, dan merupakan tingkat pelanggaran yang relatif kecil, dengan peserta kampanye tatap muka melebihi sedikit 50 orang namun tidak sampai terjadi kerumunan.

Ia menegaskan, rendahnya pelanggaran tersebut menunjukkan para paslon, tim sukses, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya, telah bersinergi dan bekerja sama dalam menyukseskan pilkada patuh protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ada, utamanya PKPU Nomor 13 tahun 2020.

Kastorius mengharapkan agar semua elemen masyarakat di daerah yang menyelenggarakan pilkada untuk tetap menjaga iklim politik yang telah baik tersebut dan tidak kendur dalam mematuhi protokol kesehatan.

Simulasi TPS
Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu).

Kementerian Dalam Negeri terus memantau secara cermat frekuensi harian maupun mingguan keadaan di seluruh daerah yang menyelenggarakan pilkada bersama pemangku kepentingan lainnya.


Dengan demikian, respons cepat dan tepat sesuai ketentuan perundang-undangan atas berbagai potensi gangguan, termasuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan dapat diterapkan.

"Ini demi menjamin agar masyarakat pemilih merasa aman dan nyaman menggunakan haknya di hari pencoblosan 9 Desember mendatang," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Belum Ada Rekomendasi Bawaslu, Pilkada Tetap di 9 Desember 2020

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Protokol Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan