Kemendagri Akan Terbitkan Aturan Teknis Penunjukan Pj Kepala Daerah

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 08 Juni 2022
Kemendagri Akan Terbitkan Aturan Teknis Penunjukan Pj Kepala Daerah
Kementerian Dalam Negeri. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan teknis penunjukan Penjabat (Pj) kepala daerah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di sela-sela rapat Kemendagri dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6).

Baca Juga:

Kemendagri Hanya Tetapkan Satu Wilayah Terapkan Level 2 PPKM

“Maka saya melakukan exercise dengan jajaran Kemendagri nanti kita undang juga beberapa ahli termasuk teman-teman dari civil society, setelah itu nanti rapat antar kementerian,” kata Tito.

Tito mengatakan upaya itu dilakukan dalam rangka mewujudkan adanya aturan teknis dalam proses pengangkatan Pj kepala daerah agar lebih demokratis dan transparan.

“Saya ingin ada semacam Peraturan Mendagri mengenai mekanisme penunjukan yang tadi, yang mekanismenya ada semangat demokrasi dan transparansi,” ujarnya.

Baca Juga:

Kemendagri Diminta Susun Aturan Teknis Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

Menurut mantan Kapolri ini, aturan penunjukan Pj kepala daerah sebetulnya sudah tersebar di beberapa aturan perundang-undangan, peraturan pemerintah, dan lain-lain.

Namun, kata Tito, pihaknya menangkap satu aspirasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemerintah mempertimbangkan agar ada mekanisme penunjukan Pj kepala daerah yang demokratis dan transparan.

"Kata-kata demokratis dan transparan itu lah yang menjadi atensi kami," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pj Kepala Daerah, DPR Ingatkan Kemendagri Konsisten Laksanakan Putusan MK

#Kemendagri #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan