Kemendag Temukan Pihak Nakal yang Palsukan Merek Minyakita Produk Minyakita Ilegal.(Foto: Humas Kemendag)

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas Pangan Polda Jawa Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng, melakukan pemantauan pendistribusian produk minyak goreng merek Minyakita pada hari ini, Jumat (17/2).

Dari hasil pengecekan itu, tim menemukan produk minyak goreng curah yang dikemas ulang secara ilegal dengan memalsukan merek “MINYAKITA” menjadi “MINYAK KITA”.

Baca Juga:

Minyakita Aman dan Terkendali, Warga tak Perlu Panic Buying

"Pemalsu juga mencantumkan HET yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono, yang dikutip Sabtu (18/2).

Veri meminta pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan (Minyakita), harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.

"Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun kemasan merek Minyakita yang diperdagangkan, baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik, akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium),” pungkas Veri.

Baca Juga:

Catat! 3 Aturan Baru Beli Minyakita

Veri mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan minyak goreng merek Minyakita aman dan terkendali di wilayan Jawa Tengah.

Berdasarkan data dan pantauan tersebut, total pasokan DMO minyak goreng, baik dalam bentuk curah maupun kemasan yang telah direalisasikan per tanggal 17 Februari 2023 untuk wilayah Jateng sudah mencapai 24.069 ton. Pasokan tersebut lebih dari 100 persen dibandingkan kebutuhan harian (17 hari) untuk Jateng sebesar 20.179 ton.

Dari jumlah pasokan tersebut, proporsi minyak goreng curah sebesar 16.927 ton (70,32 persen) dan minyak goreng kemasan Minyakita 7.142 ton (29,67 persen). Pasokan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan, terutama dalam menjaga ketersediaan untuk mengantisipasi kebutuhan menghadapi Ramadan dan Idulfitri tahun ini. (Asp)

Baca Juga:

Harga Minyak Goreng Rata-Rata Naik, Minyakita Rp 15.300 Per Liter

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Fokus Menangkan Hanura di Pileg, OSO Enggan Ikut Campur Soal Cawapres Ganjar
Indonesia
Fokus Menangkan Hanura di Pileg, OSO Enggan Ikut Campur Soal Cawapres Ganjar

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) enggan ikut campur urusan calon wakil presiden (cawapres) pendamping calon presiden (capres) Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Jaksa Proses Hukum Perusahaan dalam Perkara Gangguan Ginjal Akut
Indonesia
Jaksa Proses Hukum Perusahaan dalam Perkara Gangguan Ginjal Akut

Kejagung telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus gangguan ginjal akut pada anak.

 Salat Jumat Perdana di Masjid Syeikh Zayed Solo Penuh
Indonesia
Salat Jumat Perdana di Masjid Syeikh Zayed Solo Penuh

Ruang utama masjid bagian dalam yang berkapasitas 6.000 orang penuh dalam waktu sekejap.

Jelang HUT Ke-77 RI, Presiden Jokowi Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan
Indonesia
Jelang HUT Ke-77 RI, Presiden Jokowi Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menggelar "Zikir dan Doa Kebangsaan" 77 Tahun Indonesia Merdeka di halaman Istana Merdeka Jakarta.

Sidak ke Pasar, Mendag Zulhas Mengaku Syok Semua Harga Kebutuhan Pokok Naik
Indonesia
Sidak ke Pasar, Mendag Zulhas Mengaku Syok Semua Harga Kebutuhan Pokok Naik

Ia mengatakan, beban hidup sekarang terasa meningkat akibat harga kebutuhan pokok yang hampir semuanya naik.

Mardani Maming Sebut Kasusnya Murni Masalah Bisnis
Indonesia
Mardani Maming Sebut Kasusnya Murni Masalah Bisnis

KPK langsung menahan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.

25 SPBU di Bekasi Buka Layanan Pendaftaran BBM Bersubsidi MyPertamina
Indonesia
25 SPBU di Bekasi Buka Layanan Pendaftaran BBM Bersubsidi MyPertamina

Masyarakat hanya perlu membawa dokumen seperti STNK, KTP, NPWP atau KIR bagi pelaku usaha, nomor telepon genggam, serta alamat email aktif dan foto plat nomor beserta kendaraan.

Mendag Minta Pengusaha Beli Sawit Petani Rp 1.600 per Kilogram
Indonesia
Mendag Minta Pengusaha Beli Sawit Petani Rp 1.600 per Kilogram

Mendag Minta Pengusaha Beli Sawit Petani Rp 1.600 per Kilogram.

Melanggar Ganjil Genap, Puluhan Pengendara Ditilang
Indonesia
Melanggar Ganjil Genap, Puluhan Pengendara Ditilang

"Pada pagi hari, kami menindak 35 pelanggar ganjil genap. Selanjutnya untuk sore hari itu sekira 38 SIM kami sita dan 3 lainnya adalah STNK," kata Jamal Alam

Vaksin Meningitis Langka di Solo, Jemaah Umrah Mengeluh
Indonesia
Vaksin Meningitis Langka di Solo, Jemaah Umrah Mengeluh

jemaah umroh di Solo mulai mengeluhkan kelangkaan stok vaksin meningitis.