MerahPutih.com- Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Jawa Tengah memperbolehkan umat Islam melaksanakan Salat Idul Adha di masjid, musala, dan lapangan.
Kebijakan tersebut sedikit berbeda dengan kebijakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah yang melarang pelaksaan Salat Idul Adha di lapangan terbuka karena sulit menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga
Plt Kepala Kemenag Solo, Rosyid Ali Safitri, mengatakan pihaknya pada Hari Raya Kurban 1441 H memperbolehkan umat Islam mengadakan salat Idul Adha di masjid, musala, dan lapangan. Namun demikian, penerapan protokol kesehatan penanganan COVID-19 tetap harus diterapkan.
"Salat Idul Adha di masjid, musala, dan lapangan kami izinkan. Namun, dengan catatan, jemaah hanya warga sekitar lokasi pelaksanaan salat," ujar Rosyid, Rabu (22/7).

Ia meminta para takmir mengawasi sendiri jamaahnya. Kalau mendapati ada orang luar kampung segera menertibkannya. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan virus COVID-19.
"Mereka sendiri yang tahu warganya siapa. Jangan lupa tetap harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.
Untuk penentuan imam dan khatib, lanjut dia, juga diwajibkan dari warga sekitar masjid. Ia menganjurkan agar khotbah Idul Adha dilaksanakan dengan singkat dan harus disisipkan tentang tema pencegahan penyebaran COVID-19.
Demikian dengan tata cara pedoman penyembelihan hewan kurban, lanjut dia, diwajibkan berkoordinasi dengan Ketua Gugus Tugas COVID-19 Solo. Sedangkan, terkait dengan penyembelihan hewan kurban, diperbolehkan dilaksanakan di luar ruang.
Baca Juga
Umat Islam Diingatkan Terapkan Protokol Kesehatan Saat Salat Idul Adha
"Penyembelihan hewan kurban diharapkan dilakukan di ruang tertutup dan steril, dengan jumlah petugas penyembelih dibatasi. Jangan sampai jadi tontonan dan menimbulkan kerumunan," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)