Kemenag Minta Warga Tidak Perlu Ragu Terkait Vaksin AstraZeneca

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Maret 2021
Kemenag Minta Warga Tidak Perlu Ragu Terkait Vaksin AstraZeneca
Ulama Jatim di Vaksin COVID-19. (Foto: Sekretariat Presiden)

MerahPutih.com- Vaksin COVID-19 AstraZeneca menuai polemik soal dugaan kandungan unsur haram didalamnya. Tapi, seluruh masyarakat Indonesia, agar tidak ragu dan cemas ketika menerima suntik vaksin AstraZeneca.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan, produk vaksin ini sudah mendapatkan jaminan keamanan dan kepantasan dari lembaga terkait, baik Badan Pemeriksa Obat dan Makanana (BPOM) maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga:

Wapres Perintahkan Percepatan Vaksinasi di Daerah

"Karena hal tersebut sudah mendapat fatwa dari MUI dan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) terhadap penggunaan vaksin COVID-19 dari AstraZeneca di Indonesia dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” kata Zainut Tauhid dalam keterangannya kepada wartawan, yang dikutip Selasa (23/3).

Dalam penggunaan vaksin ini, unsur kehalalan bisa dinafikan terlebih dahulu dan lebih menitikberatkan sisi kedaruratannya.

"Vaksin AstraZeneca boleh digunakan karena ada unsur kedaruratan dan kebutuhan syar’i yang mendesak yaitu mengatasi pandemi COVID- 19 yang sudah banyak menelan korban jiwa manusia," terangnya.

Ia mengakui, ada polemik di kalangan masyarakat tentang vaksin asal Inggris ini, yakni tentang kehalalannya. Tapi, masyarakat luas diminta untuk tidak menjadikan polemik masalah adanya perbedaan pendapat fatwa tentang kehalalan vaksin AstraZeneca.

Bahkan jika ditilik dari sisi keagamaan, khususnya ajaran Islam, dalil aspek kedaruratan untuk penggunaan vaksin ini yang menjadikan vaksin AstraZeneca boleh digunakan saat ini.

“Dalam ajaran agama menjaga keselamatan jiwa manusia itu harus lebih diutamakan dan didahulukan,” papar mantan Wakil Ketua MUI ini.

Ia berharap, dengan digenjotnya vaksinasi secara massal kepada masyarakat Indonesia bisa mendorong pandemi COVID-19 segera dilalui.

"Dengan program vaksinasi diharapkan dapat mencapai kekebalan kolektif (herd immunity) sehingga dapat menekan laju penyebaran COVID-19 dan masyarakat selamat dari bahaya virus korona," harapnya.

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ini menyebut, pemerintah Indonesia memiliki target tertentu agar pandemi bisa segera dilalui.

“Pemerintah telah menargetkan herd immuity masyarakat bisa tercapai pada Maret 2022,” sebutnya.

Kementerian Kesehatan mengatakan, sebanyak 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca akan digunakan pada penyuntikan dosis pertama. Hal tersebut menyesuaikan masa kedaluwarsa vaksin asal Inggris tersebut.

Vaksinasi COVID-19. (Foto: Sekretariat Presiden)
Vaksinasi COVID-19. (Foto: Sekretariat Presiden)

Kemenkes telah mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke tujuh provinsi agar bisa segera digunakan dalam vaksinasi. Penyuntikan dosis kedua nantinya akan menggunakan vaksin AstraZeneca yang didatangkan pada April 2021.

Adapun rentang waktu atau interval penyuntikan vaksin AstraZeneca yakni selama 8-12 minggu. Dengan kata lain, vaksinasi COVID-19 menggunakan vaksin AstraZeneca memiliki jarak waktu penyuntikan dua bulan. Rentang waktu untuk AstraZeneca ini berbeda dengan vaksin Sinovac.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap penggunaan vaksin COVID-19 dari AstraZeneca di Indonesia. (Knu)

Baca Juga:

Masjid di Jakarta Siap Gelar Vaksinasi COVID-19 pada April

#Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #Vaksin Halal #COVID-19
Bagikan
Bagikan