Kemenag Masih Tunggu Kepastian Kuota Haji Dari Arab Saudi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 18 April 2022
Kemenag Masih Tunggu Kepastian Kuota Haji Dari Arab Saudi
Makkah. (Haramain TV)

MerahPutih.com - Tahun ini, pemerintah Arab Saudi sudah memperbolehkan masyarakat muslim untuk berhaji. Namun, masih ada batasan yang diterapkan pemerintah Arab Saudi, terutama batasan umur bagi jemaah.

Kementerian Agama (Kemenag) menginstruksikan kantor wilayah di setiap provinsi menyosialisasikan batas usia berhaji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga:

Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39.886.009 Per Jemaah

"Dengan adanya batasan usia lansia, mohon ini bisa dijadikan langkah-langkah yang baik agar dapat meyakinkan masyarakat," kata Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Senin (18/4).

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan akan menerima satu juta orang yang hendak menunaikan ibadah haji pada tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi dan menetapkan beberapa syarat bagi orang yang hendak berhaji.

Syarat yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi antara lain, mereka yang hendak berhaji usianya harus di bawah 65 tahun dan telah mendapat vaksinasi lengkap COVID-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Di samping itu, jamaah yang berasal dari luar Arab Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif COVID-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

"Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan," kata Hilman.

Ibadah Haji. (Foto: Antara)
Ibadah Haji. (Foto: Antara)

Pemerintah Indonesia sampai saat ini masih menunggu pengumuman dari Pemerintah Arab Saudi mengenai penetapan kuota jamaah haji per negara. Kementerian Agama menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Arab Saudi untuk mendapat kepastian mengenai kuota jamaah haji.

"Informasi terkait perolehan kuota masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Hal ini pun sama terjadi dengan negara-negara pengirim haji lainnya, tidak hanya di Indonesia saja," kata Hilman.

Hilman mengatakan, sembari menunggu pengumuman kuota haji, pemerintah mematangkan berbagai persiapan penyelenggaraan pelayanan haji di dalam negeri.

"Saat ini sudah dalam proses input (pemasukan data) paspor untuk e-Hajj," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Ketua DPD Minta Pemerintah Tetapkan Prioritas dan Klasifikasi Jamaah Calon Haji 2022

#Kuota Haji #Ibadah Haji
Bagikan
Bagikan