Kemenag Jelaskan Mengapa Perlu Sidang Isbat Awal Ramadan


Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam. (Foto: Dok. Kemenag)
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk memutuskan kapan awal Ramadan 1445 H (2024).
Sidang isbat ini digelar setelah pemerintah melakukan pemantauan hilal di 134 titik di Indonesia, yaitu Minggu sore, 10 Maret 2024 WIB.
Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, menjelaskan bahwa sidang isbat penting dilakukan karena Indonesia bukan negara agama, bukan juga negara sekuler.
“Indonesia tidak bisa menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan,” kata Adib dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/3).
Baca juga:
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 10 Maret 2024
Sidang isbat penting karena Indonesia punya banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam. Masing-masing memiliki metode dan standar sendiri dalam penetapan awal bulan Hijriyah.
Tidak jarang pandangan satu dengan lainnya berbeda lantaran mazhab serta metode yang digunakan. Sidang isbat menjadi forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan.
“Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadan dan berlebaran," ujar Adib.
Sidang Isbat penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, kata Adib, bukan hanya dilakukan Indonesia saja.
Negara-negara Arab juga melakukan isbat setelah mendapatkan laporan rukyat dari lembaga resmi pemerintah atau perseorangan yang sudah terverifikasi dan dinyatakan sah oleh Majlis Hakim Tingginya.
Bedanya, Indonesia menggunakan mekanisme musyawarah dengan seluruh peserta sidang isbat.
Hasil musyawarah dalam sidang isbat ditetapkan oleh Menteri Agama agar mendapatkan kekuatan hukum. Jadi, bukan pemerintah yang menentukan jatuhnya awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. (knu)
Baca juga:
Cara Puasa Ramadan Buat Turunkan Berat Badan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag

Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan

KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman
