Kemenag Imbau Umat Islam Beribadah di Rumah Selama Ramadan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2020
Kemenag Imbau Umat Islam Beribadah di Rumah Selama Ramadan
Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin di Depok, Jawa Barat, Senin (2/12/2019). ANTARA/Anom Prihantoro/aa.

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat Islam melakukan segala aktivitas dan ibadah selama bulan suci Ramadhan di rumah. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi virus korona atau Covid-19.

"Umat Islam seluruh Indonesia diimbau agar dalam melaksanakan ibadah, baik itu salat dan segala aktivitas yang terkait dengan datangnya bulan suci Ramadan, diharapkan untuk tetap berada di rumah," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jumat (10/4).

Baca Juga:

Menkominfo Luncurkan Aplikasi Pantau Orang Tanpa Gejala COVID-19

Kamarudin mengatakan pelaksanaan ibadah puasa tentunya harus berdasarkan dengan hukum fiqih. Ia menyebut pelaksanaan buka puasa bersama pada Ramadhan kali ini harus ditiadakan, karena berpotensi mengumpulkan banyak orang.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin. ANTARA/Anom Prihantoro/aa.

"Salat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, kemudian Nuzulul Qur'an juga akan ditiadakan, begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid akan ditiadakan," ujar Kamarudin.

Kamarudin memastikan, pelaksanaan ibadah di rumah tak mengurangi pahala dalam beribadah. Karena saat ini, dunia tengah menghadapi pandemi virus corona atau COVID-19.

Baca Juga:

Wakil Ketua dan Komisioner Ombudsman RI Dinyatakan Sembuh dari COVID-19

"Insyaallah Allah SWT akan sangat memahami. Mari bersama melaksanakan kebijakan pemerintah, karena kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya tentu berorientasi kepada kemaslahatan," pungkasnya. (Pon)

#Pasien Corona #Virus Corona #Penyakit Corona
Bagikan
Bagikan