Kembangkan Ekonomi Kreatif Daerah, Bekraf Siapkan MoU
MerahPutih Bisnis - Banyaknya permasalahan dalam proses pembentukan kota kreatif selama ini menjadi perhatian serius Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Mulai dari permasalahan payung hukum, pendanaan, hingga jalur koordinasi antar kelembagaan. Oleh karena itu, dibutuhkan kesepakatan bersama di antara pemangku kepentingan pengembangan ekonomi kreatif.
“Harus ada MOU agar ada yang menjebatani antara pusat, daerah dengan pihak lain yang ingin memajukan potensi ekraf didaerah tersebut agar kesejahteraan daerah tetap terjaga,” ujar Ditjen Otda Kemdagri, Nelson Simanjuntak dalam sebuah Forum Group Discussion (FGD) Potensi Ekonomi Kreatif di Daerah dan Kerja Sama Pemda dengan Badan Ekonomi Kreatif, di Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu dalam keterangan tertulis.
Nelson menegaskan salah satu prinsip Nawacita adalah membalikkan pemikiran kota sebagai pusat dari kemajuan. Artinya, pembangunan desa atau daerah sebagai pusat dari kemajuan.
Munculnya sejumlah permasalahan yang dialami oleh pelaku ekonomi kreatif ini salah satunya yang dialami oleh Nurjanah, peserta diskusi asal Semarang-Jawa Tengah. Diakuinya, proses pengembangan ekonomi kreatif di kotanya tidak terkoordinasi dengan baik.
“Potensi di Semarang dengan Bandung mungkin sama, namun di Semarang masih sendiri-sendiri dan belum satu forum dan akan melaporkan kepada walikota agar diberikan forum,” ujarnya.
BACA JUGA: