Kembalikan Kepercayaan Nasabah, DPRD Usul Pembentukan Pansus Bank DKI

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 21 November 2019
 Kembalikan Kepercayaan Nasabah, DPRD Usul Pembentukan Pansus Bank DKI
Bank DKI dibobol Satpol PP akibatkan kerugian hingga Rp32 miliar (MP/Ist)

MerahPutih.Com - Anggota DPRD DKI Jakarta Purwanto mengatakan pihaknya bakal mengusulkan ke DPRD untuk membentuk panitia khusus (Pansus) menyelidiki dugaan pembobolan uang sebesar Rp32 miliar yang dilakukan oleh 12 Oknum Satpol PP DKI.

Adapun nantinya pansus tersebut beranggotakan dari Dewan Parlemen Kebon Sirih.

Baca Juga:

Anies Minta Oknum Satpol PP Pembobol Bank DKI Rp32 Miliar Diproses Hukum

"Saya akan usulkan agar DPRD membentuk pansus untuk menyelidiki permasalahan di Bank DKI," kata Purwanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/11).

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Purwanto usulkan pembentukan Pansus Bank DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari Gerindra, Purwanto. Foto: MP/Asropih

Menurut dia, pansus tersebut perlu dibentuk guna bisa mengevaluasi kinerja manajemen dari Bank DKI dan mengetahui kronologi awal mulainya pembobolan uang perbankan milik pemerintah DKI itu.

Ia juga menilai dengan bobolnya Bank DKI mengindikasikan kelemahan manajemen internal. Padahal, Bank berplat nomor merah itu merupakan tempat Pemerintah DKI menyimpan uang.

"Pansus ini akan bekerja untuk menginvestigasi permasalahan sebenarnya, bukan hanya pembobolan tapi sistem perbankan mereka," tutur Purwanto.

Secara pribadi, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini juga mengaku pernah mengalami keanehan saat bertransaksi dengan Bank DKI. Pernah satu waktu Purwanto pernah mengaku dipotong uang administrasi.

"Secara pribadi, saya juga mengalami hal yang sama, saldo rekening di Bank DKI selalu berkurang tanpa saya ketahui dan potongannya aneh-aneh, ada biaya administrasi, ada fee, dan lainnya. Ketika saya tanyakan ke mereka, jawabannya tidak memuaskan," kata dia.

Disamping itu, ia juga meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk menindaklanjuti kasus pembobolan ini. Pansus dan kerjasama ini perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

"Apalagi setiap vendor, SKPD dan pihak lain yang terlibat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bertransaksi melalui Bank DKI. Perputaran uangnya besar," tutup Purwanto.

Diberitakan sebelumnya, Kasatpol PP DKI, Arifin menyebut sebanyak 12 oknum Satpol PP diduga membobol uang senilai Rp32 miliar di Bank DKI. Kejadian keriminal itu diduga pada periode Mei sampai Agustus.

Baca Juga:

Dibobol Rp32 Miliar, Pimpinan DPRD Minta Bank DKI Dievaluasi

Awal mulanya kejadian ini terjadi, ketika para pelaku ini melakukaan tarik tunai di ATM Bersama. Namun usia transaksi saldo mereka di tabungan Bank DKI tak berkurang. Bukannya melapor mereka malah keranjingan berkali-kali hingga merugikan Bank DKI puluhan miliar rupiah.

Saat ini para pelaku tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Polda Metro Jaya.(Asp)

Baca Juga:

10 Satpol PP DKI Dinonaktifkan Lantaran Bobol Uang Bank DKI Rp32 Miliar

#Pembobolan ATM #DPRD DKI Jakarta #Pansus DPRD DKI #Satpol PP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan