Kembali Digarap Polisi, Fahri Hamzah Bawa Bukti Tambahan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 21 Maret 2018
Kembali Digarap Polisi, Fahri Hamzah Bawa Bukti Tambahan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah. (MP/Gomes Roberto)

Merahputih.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah selesai melakukan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi pelapor atas laporannya terhadap Presiden Partai Keadilan Sosial (PKS) Sohibul Iman.

Fahri hadir sejak pukul 08.00 WIB. Sekira hampir satu setengah jam lebih ia menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Ini hanya klarifikasi. Tadi enam hingga tujuh pertanyaan," kata Fahri, rabu (21/3).

Selain itu, Fahri menegaskan bawah apa yang ia laporkan ke polisi benar-benar ada dan bukan rekayasa. Saksi-saksi juga ada dan bukti pun cukup.

Untuk itu, Fahri menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasus ini ke penyidik Polda Metro Jaya. Selain itu, dalam pemeriksaannya kali ini, ia menambahkan dokumen untuk menguatkan laporannya.

"Ya saya membawa dokumen-dokumen yang waktu itu dilaporkan kepada saya oleh teman saya. Peristiwa ini konsisten, ada pernyataannya, kutipan dan video. Kemudian ada yang melaporkan kepada saya. Ya kita runtut peristiwanya memang ada peristiwa yang beruntut," kata dia.

Seperti diketahui, Fahri Hamzah melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman ke Mapolda Metro Jaya pada Kamis (8/3) lalu.

Sohibul disangkakan dengan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP. (ayp)

#Fahri Hamzah #PKS #Sohibul Iman
Bagikan
Bagikan