Merahputih.com - Tersangka perusakan Mapolsek Ciracas bertambah satu orang usai pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Penambahan itu berdasarkan hasil penyidikan pada rentan waktu 16 hingga 22 September 2020.
Baca Juga:
Serang Polsek Ciracas, Oknum TNI Bacok dan Lindas Warga Pakai Motor
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko menerangkan, tersangka yang baru dijerat itu berasal dari matra Angkatan Darat (AD).
"Jumlah tersangka oknum TNI saat ini sebanyak 58 orang dari 26 satuan. Sebanyak 5 orang personel dimintai keterangan. Dar 5 orang personel itu, 1 orang sudah dinaikan sebagai tersangka," kata Dodik dalam konferensi pers di Puspom TNI AD, Jakarta, Rabu (23/9).

Dari matra AD, Dodik menjelaskan, penyidik telah memeriksa 95 orang personel yang terdiri dari 39 satuan.
Penyidik pun sudah mulai memasuki tahap pemberkasan terhada para tersangka perusakan itu.
Baca Juga:
Demi Jaga 'Sinergitas' dengan TNI, Kapolda Metro Tanggung Kerusakan Polsek Ciracas
Menurut Dodik, pihaknya telah menginterogasi para tersangka serta saksi-saksi lain.
"Penyelidikan masih terus berjalan. Sampai perkara ini semua selesai," ujar Dodik. (Knu)