Kematian George Floyd Jadi Cerminan Kasus Rasial di Papua

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 03 Juni 2020
Kematian George Floyd Jadi Cerminan Kasus Rasial di Papua
Pengunjuk rasa memprotes kematian George Floyd di tahanan polisi Minneapolis AS, di samping kedutaan AS di Paris, Prancis, 1 Juni 2020. ANTARA FOTO/REUTERS / Christian Hartmann/aww.

MerahPutih.com - Amnesty Internasional Indonesia menilai unjuk rasa global menentang diskriminasi dan rasisme terhadap kelompok-kelompok tertentu yang dipicu oleh kematian George Floyd di Amerika Serikat harus jadi pelajaran di Indonesia.

Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid menilai kasus semacam ini mirip kaitannya dengan praktik opresif melawan kebebasan berekspresi di Papua serta isu rasisme terhadap orang Papua

Baca Juga

Jokowi Tetapkan Revisi Defisit APBN 2020 Naik Jadi Rp1.039,2 T

“Insiden pelanggaran HAM yang menimpa George Floyd menjadi cerminan dari apa yang terjadi di Indonesia. Kasus pelanggaran HAM serupa yang diawali dengan rasisme di negara ini tidak hanya terjadi sekali dua kali, dan sebagian besar kasus tidak selesai," kata Usman dalam keteranganya, Rabu (3/6).

Usman nenilai, banyak pembela HAM dan masyarakat sipil yang ikut melakukan aksi protes damai, ditangkap dan dipenjara atas tuduhan makar.

"Padahal apa yang mereka lakukan tidak melanggar hukum dan tidak ada unsur pidananya," jelas Usman.

Seorang warga lokal berdiri di depan memorial penghormatan sementara kepada George Floyd, di lokasi dimana ia ditahan oleh polisi, di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Senin (1/6/2020). (REUTERS/CARLOS BARRIA)
Seorang warga lokal berdiri di depan memorial penghormatan sementara kepada George Floyd, di lokasi dimana ia ditahan oleh polisi, di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Senin (1/6/2020). (REUTERS/CARLOS BARRIA)

Ia meyakini, sudah banyak contoh di mana aparat keamanan melakukan perbuatan rasis terhadap masyarakat Papua. Contoh paling terlihat adalah insiden di Surabaya dan Malang pada tahun 2019.

"Aparat justru merespon protes para mahasiswa dengan brutal, sama sekali tidak menunjukan sikap penegakan HAM untuk ukuran aparat negara," imbuh Usman.

Lalu, sikap rasisme itulah yang pada akhirnya memicu pada pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi.

"Padahal seharusnya negaralah yang menjadi contoh anti rasisme," terang Usman.

Ia menyebut, insiden di Amerika sudah seharusnya menjadi cerminan bagi aparat negara untuk mulai lebih menunjukan sikap anti diskriminasi dan sepenuhnya melindungi hak-hak sipil warga negara untuk menyampaikan pendapat. Bisa dilihat di Amerika banyak masyarakat yang marah atas tindakan rasisme polisi setempat.

"Hal tersebut juga sedang dirasakan oleh banyak warga negara kita terhadap saudara-saudara kita di Papua," terang Usman.

Baca Juga

Washington DC Mulai Rusuh, Pentagon Kirim Ribuan Tentara ke Ibu Kota AS

Usman menyatakan, hal pertama yang mungkin bisa dilakukan pemerintah untuk mulai menunjukan sikap anti rasisme mereka adalah dengan membebaskan para tahanan nurani Papua yang saat ini masih mendekam di penjara.

"Termasuk menghentikan segala pembungkaman kebebasan sipil di tanah Papua," tutup Usman. (Knu)

#Usman Hamid #Amnesty Internasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan