MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri telah menerbitkan akta kematian Okky Bisma, korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang pertama berhasil diidentifikasikan. Begitupula dana santunan bagi pramugara pesawat itu juga segera dicairkan.
“Kami menerbitkan akta kematian atas nama Bapak Okky Bisma dan hari ini akan kami serahkan kepada keluarga," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (12/1).
Baca Juga:
Cara Tim Inafis Berhasil Identifikasi Jenazah Sriwijaya Air Okky Bisma
Kepastian untuk pencairan santuan juga disampaikan Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja Amos Sampetoding. Menurut dia, penyerahan akta kematian dan dana santunan kepada ahli waris direncanakan hari ini juga.
"Perlindungan dasar untuk menghadirkan negara terhadap korban kecelakaan angkutan umum yang didasarkan dari UU 33 tahun 1964,” kata Amos dalam kesempatan yang sama.

Terkait penyerahan jenazah ke keluarga, RS Polri memastikan sudah bisa dilaksanakan bersamaan. Namun, rumah sakit masih menunggu persetujuan pihak keluarga.
"Kami masih menunggu kesepakatan pihak keluarga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Hingga saat ini, tim DVI RS Polri baru berhasil mengidentifikasi satu korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, atas nama Okky Bisma. Korban merupakan warga Kramatjati, Jakarta Timur. Kru pramugara pesawat itu berhasil diidentifikasi berkat pencocokan antara sidik jari antemortem dan postmortem.
"Kami menemukan 12 titik kesamaan (pada jari telunjuk kanan) dan itu cukup untuk memastikan bahwa orang ini adalah orang yang sama," ujar Kapusinafis Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto, kemarin. (Knu)
Baca Juga
Cocokan Data, Tim DVI Lihat CCTV Penumpang Sriwijaya Air Saat Boarding