MerahPutih Megapolitan - Pihak keluarga besar Dedi, korban salah tangkap yang mengakibatkannya harus mendekam di penjara selama 10 bulan, menegaskan tidak akan memaafkan pihak yang menjebloskannya kepenjara. Kalau, dengan memberi maaf tersebut, segala persoalan yang menimpa keluarga Dedi dianggap selesai.
"Kalau memberi maaf, lantas persoalan selesai. Maka, dari pihak keluarga besar tidak akan memberi maaf," tegas Dedi, kepada merahpurih.com, Sabtu (1/8).
Bahkan, Nurrahmah, Istri korban, sempat melontarkan kata-kata yang bernada kesal.
"Apakah dengan memberi maaf dapat mengembalikan anak Kami," ujarnya.
Menurut Dedi, memberi maaf itu adalah persoalan yang mudah baginya. Namun, apakah dengan memberi maaf lantas persoalan dianggap selesai.
"Ya, kalau pihak kepolisian mau datang silaturahmi silakan saja, akan kami terima," ucapnya.
Dia berharap dengan kejadian ini, Polisi mengambil pelajaran, agar kedepan tidak terjadi lagi kepada orang lain.
Sebelumnya diketahui pihak pengacara Dedi, LBH Jakarta, berencana akan meminta ganti rugi secara material dan pembersihan nama baik kepada pemerintah.(fdi)
Baca Juga:
Kisah Dedi, Tukang Ojek Salah Tangkap Polisi yang Anaknya Meninggal
Tukang Ojek Korban Salah Tangkap, Dedi: Sebelum Meninggal Baim Terus Memanggil "Ayah"
Foto Telanjang Mirip Dirinya Tersebar, Prilly Lapor Polisi
Otak Pembunuh Wartawati Nurbaety Ditangkap di Bandung