Keluarga Diminta Serahkan Data Korban Meninggal di Kebakaran Lapas Tangerang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 September 2021
Keluarga Diminta Serahkan Data Korban Meninggal di Kebakaran Lapas Tangerang
Jenazah korban kebakaran Lapas. (MP/ Rizky)

MerahPutih.com- Sebanyak 41 kantong jenazah korban meninggal akibat kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang dibawa ke RS Polri, Jakarta Timur untuk proses mengidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono memastikan seluruh jenazah akan dapat teridentifikasi melalui data ante mortem dan post mortem yang diperoleh dari pihak keluarga korban. Saat proses pengumpulan data baik itu DNA sama, diharap pihak keluarga datang memberikan datanya semua.

Baca Juga:

1 Napi Teroris Jadi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang

"(Semua jenazah) itu bisa (teridentifikasi) nanti teknisnya dari tim DVI pasti bisa diungkap siapa saja identitas para korban," jelas Rusdi kepada wartawan.

Disinggung mengenai mekanisme pengambilan jenazah, Rusdi menyebut seluruh prosesnya akan diserahkan kepada Tim DVI dan Rumah Sakit Polri, setelah tim DVI akan mencocokan data ante mortem dan post mortem untuk kemudian dilakukan rekonsiliasi dan dapat diketahui korban atas nama siapa.

Sebelum dimintai keterangan, pihak keluarga akan menjalani tes swab antigen di depan gedung Pusat Kedokteran dan Kesehatan RS Polri. Sudah 37 orang dari pihak keluarga yang menjalani tes swab antigen.

"Kalau misal kita minta mereka datang dari jauh-jauh kemudian harus bawa surat antigen kan nggak mungkin, ya. Jadi kami fasilitasi langsung," ujar Komandan DVI Pusdokkes Polri Kombes Hery Wijatmoko.

Lokasi terbakarnya Lapas Tangerang. (Foto: MP/Rizky)
Lokasi terbakarnya Lapas Tangerang. (Foto: MP/Rizky)

Ia mengatakan, setelah menjalani tes swab antigen, keluarga korban akan dimintai keterangan soal hubungan antara dirinya dan korban serta keterangan lain yang dibutuhkan dalam proses identifikasi korban.

"Jadi data yang dicari itu ada lima dan dari sana (tim DVI yang mengidentifikasi jenazah) juga ada lima, baru data keduanya kita padukan kemudian bisa kita declare," ujarnya.

Ia menyebut, data yang dibutuhkan dalam proses identifikasi korban mencakup gigi, DNA, sidik jari, laporan medis, dan properti. Menurutnya, semakin lengkap dan valid data yang terkumpul, jenazah korban akan dapat diidentifikasi segera.

"Tergantung datanya. Kalau di sini lengkap, lalu di sana lengkap, kita rekonsiliasi," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Keluarga Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Akan Dapat Santunan Rp 30 Juta

#Kebakaran #Lapas #Kemenkumham
Bagikan
Bagikan