Keluarga Brigadir J Sebut Richard Eliezer Harusnya Dituntut di Bawah 5 Tahun Penjara Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer menjadi saksi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/11/2022). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

MerahPutih.com - Tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J menuai sorotan.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai, tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) 12 tahun penjara terhadap Bharada Richard Eliezer terlalu tinggi.

Sebab, kata dia, keluarga Brigadir J telah memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh Richard.

Baca Juga:

Kekecewaan Keluarga Brigadir J saat Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

Alasan lainnya, lanjut dia, Richard merupakan sosok yang diberikan perintah oleh Sambo dan tak memiliki kuasa untuk menolak perintah tersebut.

"Ada relasi kuasa yang sangat kuat, terbukti brigjen saja tidak mampu menolak yakni Brigjen Karo Paminal dan Karo Provost, yang lebih senior saja enggak bisa menolak, apalagi cuma Bharada Richard Eliezer," ucap Kamaruddin kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Kamis (19/1).

Merujuk hal tersebut, Kamaruddin berpendapat semestinya tuntutan yang diberikan oleh jaksa terhadap Richard tak lebih dari lima tahun penjara.

"Misalnya dua atau tiga tahun (hukuman penjara)," imbuh dia.

Kamaruddin menganggap, tuntutan hukuman yang dijatuhkan terhadap Richard tidak memenuhi rasa keadilan.

"Kenapa? Richard Eliezer itu pangkat terendah diperintah oleh pangkat tertinggi di Divisi Propam yakni Kadiv Propam," jelas Kamaruddin.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Hadapi Tuntutan dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J Hari Ini

Selain itu, JPU mestinya memperhitungkan faktor lain seperti keluarga Brigadir J yang sudah memaafkan Richard pascaperistiwa tersebut.

Sementara itu, Kamaruddin menyebut Ferdy Sambo semestinya dituntut dengan hukuman maksimal, yakni hukuman mati. Bukan sekadar penjara seumur hidup.

Kamaruddin juga menilai bahwa Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, hingga Putri Candrawathi semestinya tak hanya dituntut delapan tahun penjara.

"Melihat kualitas kejahatannya seharusnya hukuman maksimum yaitu hukuman mati," kata Kamaruddin. (Knu)

Baca Juga:

Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Belum Terungkap Hingga Hari Ini, Polisi Libatkan Pihak Asing Kejar Hacker Bjorka
Indonesia
Belum Terungkap Hingga Hari Ini, Polisi Libatkan Pihak Asing Kejar Hacker Bjorka

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri membuka kemungkinan untuk bekerja sama dengan pihak luar negeri untuk memburu sosok Bjorka.

Saat Buka KTT G20 Jokowi Ingatkan Krisis Dapat Semakin Memburuk
Indonesia
Saat Buka KTT G20 Jokowi Ingatkan Krisis Dapat Semakin Memburuk

Sejumlah persoalan yang saat ini menjadi masalah dunia, dan perlu menjadi perhatian dalam KTT G20, salah satunya soal pupuk.

Partai NasDem Targetkan Masuk Dua Besar Pemilu 2024
Indonesia
Partai NasDem Targetkan Masuk Dua Besar Pemilu 2024

Partai NasDem resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin (1/8).

[HOAKS Atau FAKTA]: Putin Hadiahi Indonesia Minyak Mentah
Lainnya
[HOAKS Atau FAKTA]: Putin Hadiahi Indonesia Minyak Mentah

Rusia menawarkan harga minyak murah ke Asia. India dan Tiongkok merupakan negara di Asia yang telah membeli minyak murah itu.

Ada 3 Provinsi Baru, Jokowi Disarankan Keluarkan Perpu Penambahan Dapil Pemilu
Indonesia
Ada 3 Provinsi Baru, Jokowi Disarankan Keluarkan Perpu Penambahan Dapil Pemilu

Anggota Majelis Rakyat Papua Toni Wanggai mengharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 di tiga daerah otonomi baru (DOB) tetap berinduk kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua.

Prabowo dan Cak Imin Gelar Diskusi Rutin KIR di Kertanegara
Indonesia
Prabowo dan Cak Imin Gelar Diskusi Rutin KIR di Kertanegara

"Karena kita sudah sejak lama kerja sama politik dan membentuk sekret bersama, sehingga secara berkala mengupdate masing-masing dari hasil-hasil pertemuan saya dengan partai lain," ujar Prabowo.

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Dapat Sebabkan AIDS sampai Cacar Monyet
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Dapat Sebabkan AIDS sampai Cacar Monyet

Beredar sebuah narasi di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa vaksin COVID-19 dapat menyebabkan imunodefisiensi di dalam tubuh manusia.

Daftar 25 Ruas Jalan di Jakarta Bakal Diterapkan ERP
Indonesia
Daftar 25 Ruas Jalan di Jakarta Bakal Diterapkan ERP

Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI berniat menerapkan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah wilayah ibu kota.

1.979 Jiwa Mengungsi akibat Awan Panas Guguran Semeru
Indonesia
1.979 Jiwa Mengungsi akibat Awan Panas Guguran Semeru

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status Gunung Api Semeru dari level III (siaga) menjadi level IV (awas).

Cerita Pimpinan KPK Turun Tangga dari Lantai 15 Saat Merasakan Gempa
Indonesia
Cerita Pimpinan KPK Turun Tangga dari Lantai 15 Saat Merasakan Gempa

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango yang berada di lantai 15 merasakan guncangan gempa tersebut.