MerahPutih.com - Salah satu buntut dari kasus penembakan Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah desakan untuk menonaktifkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Jika Kapolda Metro Jaya terbukti menghalangi penyidikan kasus penembakan Brigadir J, maka layak untuk dinonaktifkan agar proses pengusutan kasus ini obyektif, transparan dan akuntabel.
Baca Juga:
“Kalau terbukti ikut menghalangi penyidikan atau merekayasa ya ada baiknya juga (dinonaktifkan)," kata Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Jumat (22/7).
Kamaruddin berharap Fadil tidak melakukan upaya menghalangi penyidikan. Karena bagi dia, siapapun polisi yang melakukan itu, terlepas dari jabatannya dan tanpa pandang bulu, harus dinonaktifkan.
“Iya, betul (siapapun yang menghalangi penyidikan),”tegas Kamaruddin.
Desakan menonaktifkan bahkan mencopot Irjen Fadil Imran dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya terkait kasus Brigadir J juga menggema di media sosial.
Baca Juga:
Polri Diminta Ungkap Hasil Autopsi Brigadir J secara Transparan
Tagar #CopotJugaFadil menjadi treding topic di twitter hari ini. Hingga Jumat (22/7) sore, tagar #CopotJugaFadil bertengger di urutan kedua trending topic dan ditwit oleh 14.800 netizen.
Diketahui, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, pada Kamis (14/7)
Ferdy dan Fadil saling berpelukan erat. Bahkan, Fadil sempat mencium kening Ferdy Sambo. Fadil memberikan dukungan kepada Ferdy Sambo agar tegar menghadapi cobaan ini. (Pon)
Baca Juga:
Disorot Presiden, Mabes Polri Klaim Kerja Maksimal Ungkap Kematian Brigadir J