Kelompok Remaja Ini Tawuran Demi 'Cuan'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 Oktober 2021
Kelompok Remaja Ini Tawuran Demi 'Cuan'
Konferensi pers tawuran remaja yang disiarkan langsung di Instagram (MP/Kanugraha)

Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Sawah Besar meringkus sejumlah anak dibawah umur terkait kasus tawuran di Jalan Pengeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dalam peristiwa ini, seorang remaja berinsial MAS (16) harus dilarikan ke rumah sakit akibat terkena sabetan senjata tajam.

Tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja, yakni Kelompok J dengan kelompok Warsat. Kedua kelompok itu saling bertemu usai janjian melalui media sosial Instagram pada Minggu (24/10) dini hari.

Mulanya, kelompok J menantang kelompok Warsat melalui akun Instagram @enjoy_slow420. Tantangan itu kemudian diterima oleh kelompok Warsat.

Baca Juga

Tawuran Antarkampung Pecah, Nodai Kesucian Momentum Lebaran

"Tantangan tersebut ditanggapi oleh kelompok warsat hingga pada pukul 03.30 tawuran terjadi," kata Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom, Senin (25/10).

Kepolisian yang menerima informasi tawuran tersebut langsung bergerak dan menangkap sembilan pelaku tawuran. Dari kelompok J, polisi meringkus FA, JA, HR, RP, RR, YP, dan GA yang berstatus pelajar. Sedangkan, dari kelompok Warsat, polisi meringkus DAR (17) dan DA (18).

Selain janjian melalui medium Instagram, rupanya kedua kelompok tersebut menggunakan akun media sosialnya untuk menyiarkan tawuran secara live. Tujuan dari siaran secara langsung itu disebut polisi sebagai lahan untuk meraup untung.

"Jadi tawuran ini seperti untuk mencari pendapatan," kata Alan.

Ilustrasi. (Antara/Ist/foto google.com/)

Hal itu diketahui oleh pihak kepolisian seusai melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap para pelaku.Tawuran secara live itu juga dilakukan untuk meningkatkan jumlah penonton atau viewers.

"Memang sengaja dilakukan menggunakan medsos dan dibuat live di IG. Tujuan untuk mendapatkan viewers dan dapat kontribusi dari penonton," beber dia.

Alan mengatakan, akun Instagram dari dua kelompok itu mempunyai followers atau pengikut nyaris seribu orang. Siaran tawuran secara langsung semacam ini sudah berlangsung kurang lebih tiga kali dan mendapat keuntungan hingga Rp 4 juta.

"Akun yang kami amankan itu untuk followersnya hampir seribu. Kejadian sudah kali ketiga, mereka pernah dapat Rp 4 juta dari media sosial," papar dia.

Baca Juga

Anggota DPRD Geram Aksi Tawuran Kerap Terjadi di Jakarta

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu stik golf dan dua buah celurit. Akibat perbuatannya, sembilan orang tersebut disangkakan Pasal 170 KUHP yang ancamannya diatas 5 tahun.

"Tentunya karena ini masih di bawah umur, kami akan kerjasama dengan BAPAS dalam penanganannya dan tetap mwngikuti aturan yang ditentukan pasal perlindungan anak," tutup Alan. (Knu)

#Tawuran #Tawuran Pemuda
Bagikan
Bagikan