Headline

Kelompok Muslim Cyber Army Berubah Nama, Begini Metamorfosanya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 28 Februari 2018
Kelompok Muslim Cyber Army Berubah Nama, Begini Metamorfosanya

salah satu anggota 'Muslim Cyber Army', Muhammad Luth (baju hitam) saat ditangkap oleh Dit Tipid SIber Bareskrim Polri (isitmewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyebar ujaran kebencian yang kerap mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima.

Salah satu tersangka yang ditangkap adalah Muhammad Luth. Muhammad Luth merupakan anggota kelompok ujaran kebencian Muslim Cyber Army yang tergabung dalam grup whatsapp 'The Family MCA'. Luth ditangkap di rumahnya di kawasan Sunter Muara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (26/2).

Seperti apa sepak terjang The Family MCA atau Muslim Cyber Army? Berikut infografis yang dirangkum merahputih.com dari berbagai sumber:

Informasi yang diperoleh, para 'kelompok inti' MCA pernah melakukan 'baiat' kepada Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.

"Mereka (kelompok MCA) berbaiat itu ke Imam Besar Rizieq. Semua anggotanya wajib berbaiat," kata sumber merahputih.com.

Namun, sumber itu enggan membeberkan seperti apa proses 'baiat' tersebut. Proses 'Baiat' itu disampaikan langsung oleh Muhammad Luth.

"itu pengakuan Muhammad Luth sendiri waktu awal doktrin sebulan yang lalu," sambung sumber itu.

Foto: Istimewa for Merahputih.com

Saat dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran menegaskan tak ada hubungannya antara MCA dengan pentolan FPI itu.

"Tidak ada," kata Fadil di Gedung Dit Tipid Siber Bareskrim polri.

Sementara, usai sejumlah 'kelompok inti' ditangkap Polisi, para pendukung MCA langsung merubah nama grup-grup di media sosialnya masing-masing seperti Facebook.

"Iya mereka langsung merubah nama-namanya habis ditangkepin,"

Foto: Istimewa for Merahputih.com
Foto: Istimewa for Merahputih.com

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penangkapan di 5 kota mulai dari Jakarta, Bandung, Bali dan Pangkal Pinang. Awalnya, polisi menangkap 4 orang yaitu ML(39), RSD(35), RS(39) dan Yus (23). Namun, Bareskrim kembali menangkap seorang tersangka berinisial RC di Palu, Sulawesi Tengah.

Para tersangka disangka telah melakukan tindak pidana sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA dan atau dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik dan atau membuat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Mereka dijerat pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU ITE 11/2008 ITE, pasal jo pasal 4 huruf b angka 1 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau pasal 33 UU ITE. (ayp)

#Muslim Cyber Army #Bareskrim #Berita Hoax #Hate Speech
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - 38 menit lalu
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Istri Menkeu Purbaya Diteror Paket Berisi Darah Segar oleh Orang tak Dikenal
Istri Menkeu Purbaya, Ida Yulidina, diteror lewat paket berisi darah segar. Paket tersebut kabarnya dikirim oleh seorang kurir. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Istri Menkeu Purbaya Diteror Paket Berisi Darah Segar oleh Orang tak Dikenal
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Yakin Ekonomi Indonesia Melebihi AS jika Jokowi Jadi Presiden Lagi
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa ekonomi Indonesia bisa melebihi AS jika Jokowi jadi presiden lagi. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Yakin Ekonomi Indonesia Melebihi AS jika Jokowi Jadi Presiden Lagi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Menangis karena Dicopot Prabowo dari Kursi Menteri ESDM
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menangis usai jabatannya dicopot Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Menangis karena Dicopot Prabowo dari Kursi Menteri ESDM
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tak Punya BPJS, Korban Keracunan MBG Tanggung Biaya Pengobatan Sendiri
Korban keracunan MBG harus membiayai pengobatannya sendiri. Sebab, mereka tak memiliki BPJS. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Tak Punya BPJS, Korban Keracunan MBG Tanggung Biaya Pengobatan Sendiri
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Terlalu sering mengonsumsi mi instan bisa membuat usus tersumbat akibat cacing. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 08 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Rakyat Sumbang Uang jika Mau Ekonomi Maju
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meminta rakyat sumbang uang jika ingin ekonomi maju.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Rakyat Sumbang Uang jika Mau Ekonomi Maju
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Bagikan