MerahPutih.com - Persoalan ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng belum juga selesai hingga saat ini. Masyarakat masih dihantui hilangnya minyak goreng di pasar.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, masalah minyak goreng berawal dari kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar Internasional. Maka dari itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan upaya penyelesaian secara holistik melalui Permendag No 6/2022.
Baca Juga:
Polda Jateng Tetapkan Dua Tersangka Kasus Jual Beli Minyak Goreng Oplosan
"Dari sisi hulu, pemerintah memberlakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic price Obligation (DPO)," katanya.
Ia mengatakan, sisi hulu kebijakan ini diharapkan bisa memecahkan masalah bahan baku. Sedangkan hilirnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapan harga eceran tertinggi (HET) guna bisa mengurangi beban konsumen.
Implementasi kebijakan Kemendag tersebut, menurut Moeldoko, sudah berdampak pada ketersediaan dan kestablilan harga minyak goreng di pasaran, meski masih belum sesuai yang diharapkan.
Panglima TNI 2013-2015 memaparkan, hasil monitoring tim Kantor Staf Presiden, yang menunjukkan bahwa harga minyak goreng terus turun meski rata-rata masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Minyak goreng dengan HET, saat ini juga tersedia di pasar modern dan tradisional.
"Adanya kelangkaan di beberapa lokasi akan terus diatasi. Kemendag dan produsen sampai saat ini terus berkomunikasi untuk menyelesaikan masalah itu," jawab Moeldoko.
Per 1 Februari 2022, pemerintah telah menetapkan HET minyak goreng dengan rincian, minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.
Pemerintah juga memberlakukan kebijakan DMO untuk seluruh produsen eksportir minyak goreng sebesar 20 persen dari volume ekspor masing-masing, DPO Rp 9.300 per kilogram untuk CPO, dan Rp 10.300 per kilogram untuk olein (hasil rafinasi dari CPO untuk bahan dasar minyak goreng).

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memerintahkan Tim Kementerian Perdagangan untuk terus melanjutkan pengawasan dan pemantauan lapangan selama 24 jam di seluruh Provinsi agar masyarakat bisa memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.
"Saya telah memerintahkan Tim Kemendag untuk terus melanjutkan pengawasan dan pemantauan lapangan selama 24 jam di seluruh Provinsi agar tidak ada lagi kendala dan hambatan distribusi minyak goreng yang ditemui di lapangan, dan pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau dapat tersedia untuk masyarakat," kata Mendag.
Data Kementerian Perdagangan juga mencatat, sebanyak 73 juta liter minyak goreng telah digelontorkan selama 4 hari terakhir untuk kebutuhan nasional. Tetapi, masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng.
Anggota Komisi VI DPR, Siti Mukaromah menyoroti aksi Mendag Lutfi. Dia menyampaikan, butuh kerja sama dari seluruh elemen baik itu dari pemerintah, pelaku usaha minyak dan masyarakat dan para distribustior dan penjual karena semuanya berkesinambungan dan berkaitan. (Asp)
Baca Juga:
Hadiah Minyak Goreng Bagi Lansia Divaksin COVID-19