Kekurangan Siswa Baru, PPDB Online SD Kota Bandung Dibuka lagi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 13 Juli 2022
Kekurangan Siswa Baru, PPDB Online SD Kota Bandung Dibuka lagi
Proses belajar para siswa SD di Kota Bandung. Foto: Humas Pemkot Bandung

MerahPutih.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online khususnya untuk jenjang sekolah dasar (SD) Kota Bandung kembali dibuka. Pembukaan ulang ini dilakukan karena masih minim pendaftar siswa baru hingga penutupan terakhir beberapa hari lalu

"Seperti di Banjarsari, Merdeka, Putraco, sekolahnya berada di kawasan bukan padat penduduk. Misalnya, Banjarsari itu masuk zona B. Sedangkan usia SD di zona B itu termasuk sedikit," ujar Ketua PPDB Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Edy Suparjoto, dikutip Rabu (13/7).

Baca Juga:

Jumlah Sekolah Negeri Masih Minim, Jateng Buka Kelas Virtual

Edy menjelaskan minimnya pendaftar di Putraco disebabkan oleh pola pikir masyarakat. Menurut dia, masyarakat di sekitar sana telah menstigma SDN 206 Putraco Indah merupakan sekolah berkebutuhan khsusus.

"Padahal kita telah berusaha mengurangi kuota sekolah Pelita dan Karangpawulang agar masyarakat bisa mendaftar ke Putraco. Namun, stigma ini masih melekat pada masyarakat," papar dia.

Lebih jauh, Edy menjelaskan rata-rata kuota peserta didik baru tiap sekolah antara lain 4-5 rombongan belajar (rombel), dengan tiap rombel berisi 28 siswa.

"Ada sekolah yang hanya punya 2 dan 3 rombel. Malah ada yang 1 rombel. Tapi, rata-rata di Kota Bandung itu 4-5 rombel," katanya.

Baca Juga:

Temukan Dugaan Malaadministrasi PPDB Bodebek, Ombudsman Panggil Kadisdik Jabar

Untuk menangani kejadian ini, Disdik Kota Bandung akan mengambil langkah dengan membuka kembali pendaftaran online bagi masyarakat merujuk regulasi di peraturan wali kota (perwal).

"Ketika sekolah belum terisi, biasanya secara sistem para peserta akan ditarik ke sekolah yang masih kosong berdasarkan jarak terdekat dari rumah ke sekolah," ungkap Edy.

Disdik Bandung menegaskan akan segera mempublikasikan daftar sekolah yang masih belum terpenuhi kuotanya. Sedangkan untuk tanggal pembukaan ulang PPDB online harus terlebih dahulu dengan tim di aplikasi sistem. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

PSI Desak Pemprov DKI Vaksin Siswa di Sekolah-Sekolah Negeri

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan