MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membeberkan alasan belum memberlakukan sistem ganjil genap (gage) di Ibukota. Kebijakan ini diberlakukan karena penyebaran virus corona di Jakarta masih tinggi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menerangkan, jika sistem ganjil genap diterapkan, maka masyarakat akan beralih kembali ke angkutan umum. Tentu saja akan ada penumpukan penumpang di angkutan umum
Baca Juga
Perilaku 3M di Jakarta Merosot Seiring Lonjakan Kasus Harian COVID-19
“Ada ganjil genap berarti otomatis ada penambahan masyarakat yang akan menggunakan angkutan umum,” kata Fahri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/11).
Fahri menegaskan kepolisian berupaya mencegah klaster penyebaran COVID-19 di angkutan umum. Terlebih, ada peningkatan kasus positif 14,95 persen di DKI Jakarta dalam dua pekan ini.
“Makanya kami mengantisipai supaya tidak ada kasus penambahan positif lagi,” ungkap lulusan AKPOL tahun 2002 ini.

Disisi lain, kata Fahri, volume kendaraan di Ibukota juga berkurang. Ini dampak dari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membatasi aktivitas pekerja kantor dan pelajar selama masa PSBB ini.
“Karena kantor masih 50 persen dan anak sekolah masih libur, otomatis volume kendaraan berkurang dibandingkan kalau sebelum pandemi,” tutur Fahri.
Dirlantas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali belum memberlakukan sistem ganjil genap (gage) di Ibukota. Kebijakan ini buntut dari diperpanjangnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan sistem gage ini belum diberlakukan pada Senin (23/11). (Knu)
Baca Juga
Kapolda Metro Jaya Tegaskan Masyarakat Jakarta Menantikan Pemimpin Tegas