Kejati Geledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Terkait Pembebasan Lahan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 20 Januari 2022
Kejati Geledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Terkait Pembebasan Lahan
Kejati DKI menggeledah kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Foto: Kejati DKI

MerahPutih.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Terbaru, Kejati DKI menggeledah kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan dan menyita sejumlah barang bukti kasus tindak pidana korupsi dugaan korupsi lahan yang terjadi pada tahun 2018.

Baca Juga

Kejagung dan KPK akan Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Garuda

Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022, dan dilakukan pada Kamis, 20 Januari 2022.

Dalam fakta penyidikan Kejati DKI, pada 2018 Dinas Kehutanan DKI Jakarta memiliki anggaran untuk Belanja Modal Tanah sebesar Rp 326.972.478.000 yang bersumber dari APBD DKI Jakarta.

Baca Juga

Terdakwa Korupsi Asabri Lolos dari Hukuman Mati, Kejagung Lakukan Perlawanan

Anggaran tersebut digunakan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kegiatan pembebasan tanah taman hutan, makam dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Jakarta Timur.

"Dalam pelaksanaannya, diduga ada kemahalan harga yang dibayarkan sehingga merugikan negara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp 26.719.343.153 (Rp 26 miliar)," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, Kamis (20/1).

Kejati DKI menyebut, kemahalan harga tersebut disebabkan karena dalam menentukan harga pasar tidak berdasarkan harga dari aset identik atau sejenis yang ditawarkan untuk dijual sebagaimana diatur dalam Metode Perbandingan Data Pasar berdasarkan Standar Penilai Indonesia 106. (Asp)

Baca Juga

Kejagung Sita Sejumlah Dokumen terkait Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

#Kejati DKI Jakarta #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan