Kejari Pinta Ahmad Dhani ke Kepolisian Dahulu dalam Laporannya

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Senin, 05 Oktober 2015
Kejari Pinta Ahmad Dhani ke Kepolisian Dahulu dalam Laporannya
Ahmad Dhani (foto: Instagram)

MerahPutih Artis - Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Waluyo membenarkan jika Ahmad Dhani beserta kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah datang ke Kejati untuk bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Adi Toegarisman.

"Jadi benar kalau Mas Ahmad Dhani hari ini datang ke Kejati DKI ketemu Pak Kajati. Dia datang untuk menyampaikan surat beliau yang intinya mengenai keberatan atas ucapan FH," katanya di Kejati, Jakarta, Senin (5/10).

Namun, Waluyo menjelaskan pihak Kejati meminta Ahmad Dhani untuk menyerahkan surat tersebut kepada pihak kepolisian. Pasalnya, Kejari tidak berwenang mengambil tindakan langsung sebelum berkas masuk kepolisian.

"Dalam hal tersebut kalau memang seperti itu silahkan laporkan lagi ke polisi. Karena kami hanya menerima berkas dari polisi," ujarnya.

Lebih lanjut, Waluyo mengatakan jika dalam penangakan kasus Farhat Abbas akan diusahakan selesai kurang dari 20 hari, mulai dari hari ini.

"Prosesnya dalam hal penanganan terhadap FH kami diberi jagka waktu 20 hari. Mudah-mudahan dalah waktu kurang dari 20 hari mudah-mudahan selesai dan berkas segera dilimpahkan ke pengadilan," ucapnya. (yni)

 
Baca juga:

  1. Akhirnya Farhat Abbas Serahkan Diri Ke Polisi
  2. Ahmad Dhani Sebut Jokowi Kesatria Jepang Jika Mundur
  3. Duet Clarisa & Bebi Romeo Bungkam Mulut Ahmad Dhani
  4. Ahmad Dhani Bicara Tentang Nabi Muhammad dan Yesus Buat Netizen Heboh
#Kejati DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Bagikan