Kejari Jaksel Eksekusi Richard Eliezer ke Lapas Salemba Hari Ini Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjalani eksekusi terhadap putusan majelis hakim kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer untuk menjalani masa penahanan selama satu tahun enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Cabang Jakarta Pusat, Senin siang.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaiman Nahdi mengatakan Bharada Eliezer akan dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba Cabang Jakarta Pusat siang ini pukul 13.00 WIB.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Richard Eliezer Dipindah ke Lapas Nusakambangan

“Untuk pelaksanaan eksekusi Eliezer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba), pelaksanaan hari ini Senin 27 Februari 2023 sekitar jam 13.00 WIB,” kata Syarief.

Syarief menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) terkait proses eksekusi Bharada Eliezer, hal ini karena status Eliezer sebagai justice collaborator.

Pelaksanaan eksekusi hukuman pidana di Lapas dilakukan guna menjamin hak-hak Bharada Eliezer yang sekarang berstatus terpidana.

“Pelaksanaan eksekusi ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya,” ujarnya.

Dalam proses pemindahan tempat penahanan Bharada Richard Eliezer nantinya dari Rutan Bareskrim ke Lapas Jakarta Pusat, kata Syarief, juga akan mendapat pengawalan ketat dari pihaknya dan juga dari LPSK.

“Ada (pengawalan), termasuk dari LPSK,” katanya.

Baca Juga:

Jaksa Segera Eksekusi Putusan PN Jaksel atas Vonis Bharada Richard Eliezer

Terpisah, Humas Ditjen PAS Rika Apriliani mengatakan pihaknya menunggu koordinasi lanjutan dari Kejaksaan dan LPSK terkait penempatan Bharada Eliezer di Lapas Jakarta Pusat.

Rika mengatakan pihaknya memastikan bakal memenuhi segala persyaratan sesuai permintaan yang disampaikan oleh Kejaksaan dan LPSK terkait penempatan Richard Eliezer di lapas.

“Penempatan Eliezer juga dipastikan akan mempertimbangkan faktor keamanan, pembinaan dan juga pemenuhan hak dasar maupun hak syarat bagi Eliezer dan pihaknya Eliezer juga,” kata Rika.

Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2), majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana satu tahun enam bulan.

Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Baca Juga:

Tak Dipecat dari Instansi, Ini Tugas Richard Eliezer Selama Jalani Sanksi di Polri

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Atasi Krisis Sampah, Pemkot Bandung Minta Warga Lakukan Pemilahan
Indonesia
Atasi Krisis Sampah, Pemkot Bandung Minta Warga Lakukan Pemilahan

Berbagai pasar di Kota Bandung sangat berkontribusi besar terhadap timbulan sampah.

Heru Budi akan Relokasi Warga Terdampak Pembangunan Tanggul Pantai
Indonesia
Heru Budi akan Relokasi Warga Terdampak Pembangunan Tanggul Pantai

Pemerintah DKI Jakarta bersama Pemerintah Pusat bakal membangun tanggul pantai dan tanggul laut atau giant sea wall dalam penanganan banjir ROB di pesisir Jakarta.

Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Naik Lagi, Kini di Atas KPK
Indonesia
Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Naik Lagi, Kini di Atas KPK

Kali ini, posisinya sudah di atas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Zulhas Minta Kader PAN Tak Terlena dengan Perolehan Survei
Indonesia
Zulhas Minta Kader PAN Tak Terlena dengan Perolehan Survei

Perolehan tersebut membuat PAN mengalahkan partai-partai lain seperti PKS, PPP, dan Perindo.

KPK Dalami Aset Lukas Enembe yang Disamarkan Lewat Sekda Papua
Indonesia
KPK Dalami Aset Lukas Enembe yang Disamarkan Lewat Sekda Papua

Penyidik mendalami kepemilikan aset Lukas Enembe yang disamarkan menggunakan identitas pihak tertentu.

Hasto Tegaskan Posisi Ganjar Capres jika Berduet dengan Prabowo
Indonesia
Hasto Tegaskan Posisi Ganjar Capres jika Berduet dengan Prabowo

Hasto menanggapi pertanyaan wartawan soal wacana duet Ganjar dengan Prabowo di Pilpres 2024.

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Datangi Mahkamah Internasional, Minta WTO Dibubarkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Datangi Mahkamah Internasional, Minta WTO Dibubarkan

Beredar sebuah unggahan video yang menampilkan momen Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri beberapa pertemuan, salah satunya ketika bertemu Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen.

Emak-Emak Geruduk Kantor Pj DKI 1
Indonesia
Emak-Emak Geruduk Kantor Pj DKI 1

Sejumlah emak-emak yang tergabung dalam Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan menyambangi Balai Kota DKI.

ASEAN Kirim Rp 24,4 Miliar Buat Korban Bencana di Myanmar
Dunia
ASEAN Kirim Rp 24,4 Miliar Buat Korban Bencana di Myanmar

Bantuan yang dimobilisasi ke Myanmar dari gudang Sistem Logistik Darurat Bencana untuk ASEAN (DELSA) di Subang, Malaysia.

KPK Yakin Jelang Pemilu 2024 Semakin Banyak Serangan Fajar
Indonesia
KPK Yakin Jelang Pemilu 2024 Semakin Banyak Serangan Fajar

KPK menekankan kepada masyarakat Kota Bandung untuk tidak menerima uang atau barang apapun dari kampanye gelap menjelang pemilu 2024.