Kejar Dito Mahendra, Bareskrim Polri Hari Ini Periksa Seorang Artis Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (25/5/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

MerahPutih.com - Perburuan terhadap Dito Mahendra yang terjerat kepemilikan senjata api ilegal terus bergulir.

Bareskrim Polri pun menjadwalkan pemanggilan terhadap seorang artis pada Jumat (26/5) ini.

"Jumat, akan dipanggil saudari NA (Nindy Ayunda)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Baca Juga:

Bareskrim Minta Nindy Ayunda Kooperatif Terkait Kasus Dito Mahendra

Ia akan dimintai keterangan terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra selaku tersangka kepemilikan senjata api ilegal.

Nindy Ayunda sebelumnya dua kali dipanggil untuk menghadap penyidik Bareskrim Polri. Namun, sang artis mangkir dari panggilan.

Dalam pemanggilan ketiga ini, diharapkan Nindy Ayunda dapat bersikap kooperatif dengan bersedia hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri.

"Silakan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Nindy Ayunda dimintai keterangan penyidik Bareskrim Polri karena diduga mengetahui di mana keberadaan Dito Mahendra saat ini.

Dari hasil pemeriksaan saksi, didapat informasi bahwa keduanya tinggal di rumah yang sama.

Baca Juga:

Kasus Perintangan Penyidikan Senpi Ilegal Dito Mahendra Seret Seorang Artis

Kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra terungkap di tengah dugaan keterlibatannya dalam kasus TPPU eks sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Dari hasil penggeledahan rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023, KPK menemukan 15 pucuk senjata api dengan sembilan di antaranya tidak berizin atau ilegal.

Oleh penyidik Bareskrim Polri, temuan KPK di kediaman Dito Mahendra ditindaklanjuti.

Sang pengusaha ditetapkan sebagai tersangka mengikuti hasil gelar perkara pada 17 April 2023 setelah berkali-kali mangkir pemeriksaan. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Polri: Bakal Ada Tersangka Baru yang Bantu Pelarian Dito Mahendra

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Majelis Umum PBB Nyatakan Referendum 4 Wilayah Ukraina Gabung Rusia Ilegal
Dunia
Majelis Umum PBB Nyatakan Referendum 4 Wilayah Ukraina Gabung Rusia Ilegal

Media pemerintah Rusia mengumumkan bahwa 98 persen pemilih memilih untuk bergabung dengan negara tersebut.

BPOM Pidanakan 2 Perusahaan Farmasi Terkait Kasus Ginjal Akut
Indonesia
BPOM Pidanakan 2 Perusahaan Farmasi Terkait Kasus Ginjal Akut

BPOM akan memidanakan dua industri farmasi terkait temuan kandungan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) terlampau tinggi dalam obat sirop yang mereka edarkan.

Kemenkeu Tanggapi Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat Pajak
Indonesia
Kemenkeu Tanggapi Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat Pajak

Kemenkeu mengeluhkan gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan anak pejabat pajak, yang menimbulkan erosi kepercayaan.

Gibran Laporkan Jual Beli Tanah Makam Mojo, Polisi Kantongi Dua Calon Tersangka
Indonesia
Gibran Laporkan Jual Beli Tanah Makam Mojo, Polisi Kantongi Dua Calon Tersangka

Pemkot Solo, Jawa Tengah mengambil langkah hukum kasus jual beli Bong Mojo atau Kuburan Mojo ke Polresta Surakarta.

Sektor Ekonomi Kreatif Jadi Tulang Punggung Pemulihan Ekonomi
Indonesia
Sektor Ekonomi Kreatif Jadi Tulang Punggung Pemulihan Ekonomi

Di Indonesia, ekonomi kreatif memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 6,98 persen atau sebesar Rp1.134 triliun.

Anies Tanggapi Putusan MK Tolak Gugatan Masa Perpanjangan Presiden
Indonesia
Anies Tanggapi Putusan MK Tolak Gugatan Masa Perpanjangan Presiden

Anies mengaku bersyukur, MK tidak menerima uji materi perpanjangan masa jabatan presiden sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 169 huruf n dan 227 huruf I Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

PKS Yakini Pertemuan AHY-Surya Paloh Perkuat Koalisi Perubahan
Indonesia
PKS Yakini Pertemuan AHY-Surya Paloh Perkuat Koalisi Perubahan

"Yakin pertemuan Pak SP (Surya Paloh) dan Demokrat (AHY) kian menguatkan Koalisi Perubahan," sambungnya

Pendapatan Negara 2023 Dirancang Sebesar Rp 2.443,6 Triliun
Indonesia
Pendapatan Negara 2023 Dirancang Sebesar Rp 2.443,6 Triliun

Kepala Negara menuturkan pemerintah merancang pendapatan negara pada 2023 mencapai Rp 2.443,6 triliun untuk menjalankan agenda pembangunan

Indonesia dan Oman Perkuat Konektivitas Angkutan Udara
Indonesia
Indonesia dan Oman Perkuat Konektivitas Angkutan Udara

Salah satu poin kesepakatan dalam perjanjian itu adalah maskapai Indonesia dapat terbang langsung ke kota-kota di Oman seperti Muscat, Sohar dan Salalah.

Penambahan Harian Kasus COVID-19 di Bawah Angka 6 Ribuan Per Hari
Indonesia
Penambahan Harian Kasus COVID-19 di Bawah Angka 6 Ribuan Per Hari

Penambahan kasus harian COVID-19 mengalami penurunan dibawah angka 6 ribu. Per Jumat (29/7), kasus harian COVI-19 di Indonesia mencapai 5.831 kasus, sehingga total kasus COVID-19 tercatat 6.197.495.