MerahPutih.com - Perburuan terhadap Dito Mahendra yang terjerat kepemilikan senjata api ilegal terus bergulir.
Bareskrim Polri pun menjadwalkan pemanggilan terhadap seorang artis pada Jumat (26/5) ini.
"Jumat, akan dipanggil saudari NA (Nindy Ayunda)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Baca Juga:
Bareskrim Minta Nindy Ayunda Kooperatif Terkait Kasus Dito Mahendra
Ia akan dimintai keterangan terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra selaku tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
Nindy Ayunda sebelumnya dua kali dipanggil untuk menghadap penyidik Bareskrim Polri. Namun, sang artis mangkir dari panggilan.
Dalam pemanggilan ketiga ini, diharapkan Nindy Ayunda dapat bersikap kooperatif dengan bersedia hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Silakan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Nindy Ayunda dimintai keterangan penyidik Bareskrim Polri karena diduga mengetahui di mana keberadaan Dito Mahendra saat ini.
Dari hasil pemeriksaan saksi, didapat informasi bahwa keduanya tinggal di rumah yang sama.
Baca Juga:
Kasus Perintangan Penyidikan Senpi Ilegal Dito Mahendra Seret Seorang Artis
Kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra terungkap di tengah dugaan keterlibatannya dalam kasus TPPU eks sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Dari hasil penggeledahan rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023, KPK menemukan 15 pucuk senjata api dengan sembilan di antaranya tidak berizin atau ilegal.
Oleh penyidik Bareskrim Polri, temuan KPK di kediaman Dito Mahendra ditindaklanjuti.
Sang pengusaha ditetapkan sebagai tersangka mengikuti hasil gelar perkara pada 17 April 2023 setelah berkali-kali mangkir pemeriksaan. (Knu)
Baca Juga:
Bareskrim Polri: Bakal Ada Tersangka Baru yang Bantu Pelarian Dito Mahendra