Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak

Kejari Solo memusnahkan barang bukti kasus narkotika, Kamis (25/9). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Solo mencatat sepanjang Juni hingga September 2025 telah menangani 50 perkara kasus narkotika. Dari perkara narkotika tersebut, barang bukti tercatat 8,67251 gram sabu-sabu, 60 butir pil ekstasi, 50,7 gram ganja kering, enam unit timbangan digital, 12 lembar aluminium foil, serta sejumlah alat bong atau pengisap. Semua barang bukti tersebut dimusnahkan di kantor Kejari Solo, Kamis (25/9).

Kepala Kejari Surakarta Supriyanto mengatakan total barang bukti yang dimusnahkan ini ada 85 perkara. Perinciannya, 50 perkara di antaranya merupakan kasus narkotika pada Juni-September.

“Jumlah kasus narkoba 50 perkara ini menegaskan bahwa peredaran narkoba masih mendominasi tindak pidana di Kota Solo. Melebihi kasus tindak pidana umum lain seperti pencurian dan penganiayaan,” katanya.

Dia mengatakan pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, diblender, maupun dihancurkan menggunakan alat penghancur agar benar-benar tidak bisa digunakan kembali. Selain narkotika, barang bukti dari perkara pidana umum juga ikut dimusnahkan, seperti pakaian, rokok, dan topi yang terkait dengan kasus pidana terhadap orang maupun pencurian. “Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kami pastikan seluruh barang bukti benar-benar musnah. Jangan sampai ada celah untuk disalahgunakan,” tegas dia.

Baca juga:

Artis FA Ditangkap Kasus Narkoba, Beberapa Serialnya Tayang di Netflix



Dia menambahkan dominasi perkara narkotika menjadi alarm bagi seluruh pihak. Tahun ini, Kejari Surakarta telah menangani tiga perkara narkoba dengan mekanisme rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Daerah dr Arif Zainudin Solo.

“Tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat luas agar lebih waspada terhadap peredaran barang haram tersebut,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia



#Solo #Kasus Narkoba #Jawa Tengah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Buntut Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Gerindra Resmi Pecat 3 Anggota DPRD Jatim!
Tiga anggota DPRD Jatim resmi dipecat Partai Gerindra usai terciduk pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Cek kronologi dan fakta lengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 November 2026
Buntut Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Gerindra Resmi Pecat 3 Anggota DPRD Jatim!
Indonesia
Polres Sukoharjo Kembalikan Barang Ponpes, tak Terkait Perkara Perusakan Warung Mi Babi
Barang-barang tersebut yakni telepon genggam, CPU, kendaraan, dan drone.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Polres Sukoharjo Kembalikan Barang Ponpes, tak Terkait Perkara Perusakan Warung Mi Babi
Indonesia
DPRD Bongkar Tunggakan Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 Miliar, Manajemen Persis Janji Lunasi
Akumulasi tunggakan beserta denda yang harus diselesaikan manajemen Persis mencapai Rp 3,21 miliar sejak 2024 sampai per 13 Oktober 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPRD Bongkar Tunggakan Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 Miliar, Manajemen Persis Janji Lunasi
Indonesia
Angka Perkawinan Anak di Jateng Turun 53 Persen
Upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak perlu terus diperkuat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Angka Perkawinan Anak di Jateng Turun 53 Persen
Indonesia
Pengasuh Ponpes di Sukoharjo Sesalkan Intimidasi saat Penggeledahan, Polres Pastikan Sesuai SOP
Sebanyak 12 santriwati dan 4 ustazah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perusakan dan pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah Parangjoro, Sukoharjo.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pengasuh Ponpes di Sukoharjo Sesalkan Intimidasi saat Penggeledahan, Polres Pastikan Sesuai SOP
Indonesia
15 Santri di Sukoharjo Dibawa ke Kantor Polisi, Diduga Terkait Pembakaran Mi Babi
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah Desa Parangjoro, Desa Grogol, September lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
15 Santri di Sukoharjo Dibawa ke Kantor Polisi, Diduga Terkait Pembakaran Mi Babi
Indonesia
Polresta Solo Bongkar Kasus Prostitusi Online, 14 Orang Jadi Tersangka
Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko mengatakan para korban diduga direkrut dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial melalui aplikasi daring.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
Polresta Solo Bongkar Kasus Prostitusi Online, 14 Orang Jadi Tersangka
Indonesia
7 Tahun Koma Dikeroyok Bubarkan Bentrok Antarpesilat, Eks Kasatreskrim Polres Wonogiri Meninggal
Aditia berpulang setelah menjalani perawatan intensif panjang setelah insiden pengeroyokan brutal yang dialaminya pada Rabu, 8 Mei 2019 malam.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
7 Tahun Koma Dikeroyok Bubarkan Bentrok Antarpesilat, Eks Kasatreskrim Polres Wonogiri Meninggal
Indonesia
Karhutla Gunung Lawu Belum Padam, Water Bombing Terganggu Cuaca Cuaca
Penanganan karhutla di Gunung Lawu membutuhkan kerja bersama pemerintah, TNI-Polri, BNPB, BPBD, Perhutani, dan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Karhutla Gunung Lawu Belum Padam, Water Bombing Terganggu Cuaca Cuaca
Indonesia
Dukung Pembangunan 5.000 Kampung Nelayan di Indonesia, Wamen KKP Gandeng UMS
Kolaborasi tersebut dinilai membutuhkan kontribusi lintas bidang keilmuan yang dimiliki perguruan tinggi, termasuk UMS.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Dukung Pembangunan 5.000 Kampung Nelayan di Indonesia, Wamen KKP Gandeng UMS
Bagikan