Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Jampidum Kejaksaan Agung Fadil Zuhana (putih) memberikan keterangan pers kepada media di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (29/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung RI menyatakan berkas perkara mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo cs dalam pembunuhan Brigadir J belum lengkap.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana segera mengembalikan berkas perkara keempat tersangka ke Bareskrim Polri untuk dilengkapi berdasar petunjuk yang telah diberikan oleh jaksa peneliti.

"Kami dalam proses pengembalian berkas perkara kepada penyidik karena masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti," kata Fadil kepada wartawan di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/8).

Baca Juga:

Kejagung Akan Beri Update Penanganan Berkas Perkara Ferdy Sambo

Fadil menjelaskan bahwa berkas perkara para tersangka ini menjadi tanggung jawab jaksa untuk selanjutnya dibawa ke pengadilan. Sehingga harus dipastikan kelengkapannya.

"Jaksa itu ketika membawa ke persidangan betul-betul berkas itu memenuhi syarat formil dan materil dan bisa dibuktikan," ujarnya.

Sementara, berkas perkara satu tersangka lainnya atas nama Putri Candrawathi baru saja diserahkan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Berkas istri Ferdy Sambo itu nantinya akan dilihat oleh jaksa peneliti seperti halnya berkas keempat tersangka lainnya.

"Berkas Ibu PC tadi pagi baru kami terima dari penyidik Bareskrim dan kami akan melakukan langkah yang sama yaitu penelitian," tuturnya.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding terhadap Pemecatannya

Fadil mengaku sudah dua kali berdiskusi dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengenai hal ini.

Selain itu, koordinasi intensif dilakukan dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Karena kami menganggap perkara ini harus segera kami tuntaskan di pengadilan," jelas dia.

"Namun demikian kawan-kawan harus bersabar karena proses hukum itu harus dilakukan secara cermat dan hati-hati sesuai dengan KUHAP dan pasal-pasal yang disangkakan," imbuhnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini telah menjerat lima orang tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, hingga Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo. (Knu)

Baca Juga:

Kapolri Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Ketua MPR RI Harap Tak Ada Kampanye Hitam pada Pemilu 2024
Indonesia
Ketua MPR RI Harap Tak Ada Kampanye Hitam pada Pemilu 2024

Kampanye hitam atau black campaign acap kali hadir menjelang dan menghadapi kontestasi pertarungan Pemilihan Umum (Pemilu).

Nasib Teddy Minahasa di Polri Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Nasib Teddy Minahasa di Polri Ditentukan Hari Ini

Nasib dari eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa di institusi Polri akan ditentukan pada hari ini Selasa (30/5) dalam sidang etik.

FIFA Minta Pembenahan Fasilitas 2 Lapangan Latihan Piala Dunia U-17 Dikebut
Indonesia
FIFA Minta Pembenahan Fasilitas 2 Lapangan Latihan Piala Dunia U-17 Dikebut

Perwakilan FIFA dan PSSI melakukan pengecekan enam lapangan pendamping atau latihan Piala Dunia U-17 di Kota Solo, Selasa (1/8).

Budiman Sudjatmiko Sebut Prabowo Diapresiasi Jokowi dan Megawati
Indonesia
Budiman Sudjatmiko Sebut Prabowo Diapresiasi Jokowi dan Megawati

Budiman menjabarkan sejumlah alasannya, di antaranya Megawati tidak ragu untuk memilih Prabowo menjadi pasangan pendampingnya dalam kontestasi Pilpres 2009 lalu.

Jasa Marga Klaim Diskon Tarif Tol Efektif Pecahkan Kepadatan Arus Balik
Indonesia
Jasa Marga Klaim Diskon Tarif Tol Efektif Pecahkan Kepadatan Arus Balik

PT Jasa Marga mengatakan kebijakan diskon tarif tol berhasil mengajak masyarakat balik di luar periode puncak arus balik dan mencegah terjadinya kepadatan arus lalu lintas menuju Jakarta.

Di Bali, Spanyol Minta Tiongkok Gunakan Pengaruhnya Untuk Hentikan Perang
Dunia
Di Bali, Spanyol Minta Tiongkok Gunakan Pengaruhnya Untuk Hentikan Perang

Perdana menteri meminta presiden China agar menggunakan pengaruhnya sebagai kekuatan stabilisasi untuk mendorong Putin mengakhiri perang.

[HOAKS atau FAKTA]: Rumah Kadinkes Provinsi Lampung Disita KPK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Rumah Kadinkes Provinsi Lampung Disita KPK

Disebutkan pula bahwa KPK berhasil menemukan bukti-bukti dari dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh Reihana Wijayanto.

Partai di Luar Koalisi Perubahan Bergeming dengan Pencalonan Anies
Indonesia
Partai di Luar Koalisi Perubahan Bergeming dengan Pencalonan Anies

Diusungnya Anies Baswedan oleh Koalisi Perubahan rupanya tak memengaruhi pergerakan partai politik lainnya.

KPK Periksa Cak Imin di Kasus Kemnaker Besok
Indonesia
KPK Periksa Cak Imin di Kasus Kemnaker Besok

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012. 

Waspada Hoaks Soal Lowongan Pekerjaan di PT TransJakarta
Indonesia
Waspada Hoaks Soal Lowongan Pekerjaan di PT TransJakarta

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) buka suara perihal adanya lowongan kerja di perusahaan transportasi plat merah milik Pemerintah DKI ini.