Kejaksaan Agung Diminta Seret Novel Baswedan ke Pengadilan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 01 Januari 2019
Kejaksaan Agung Diminta Seret Novel Baswedan ke Pengadilan
GRIB desak Kejagung bongkar kembali kasus Novel Baswedan. Foto: ist

Merahputih.com - Sejumlah massa mengatasnamakan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) menggelar aksi menolak lupa dengan di depan Gedung Kejaksaan Agung RI dan Gedung DPR RI, kemarin.

Kejaksaan Agung didesak agar membongkar kembali kasus pembunuhan yang diduga melibatkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Mengingat saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu, Novel Baswedan diduga kuat melenyapkan nyawa seorang tersangka kasus pencurian sarang burung walet atas nama Mulyadi Johan tahun 2004 lalu.

Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) menggelar aksi menolak lupa dengan di depan Gedung Kejaksaan Agung RI dan Gedung DPR RI, kemarin. FotoL: Ist

"Semua orang sama di mata hukum. Untuk itu kami mendesak agar Kejaksaan Agung RI menyeret kembali Novel Baswedan ke ruang pengadilan. Karena hingga saat ini Novel Baswedan masih beraktivitas bebas di luar. Padahal ada nyawa orang lain yang sudah direnggut. Kejagung jangan biarkan teruduga pembunuh berkeliaran karena orang tak berdosa lainnya pun bisa terbunuh," tegas Korlab GRIB, Faris.

GRIB juga mempertanyakan alasan lemahnya Kejagung RI dalam menangani kasus Novel. Pasalnya hingga saat ini belum dilanjutkan, padahal pihak keluarga korban telah memenangi gugatan praperadilan.

"Kejagung keliatannya lemah. Padahal keluarga korban sudah jelas-jelas menang praperadilan," tuturnya.

Selain itu, GRIB juga mendesak DPR RI agar menggunakan hak sebagai wakil rakyat ikut bersama rakyat mendesak Kejaksaan Agung RI kembali membuka kasus tersebut. Lantaran keluarga korban dan rakyat menduga ada yang ganjal dalam kasus pembunuhan yang diduga melibatkan Novel Baswedan. Terlebih keluarga korban memenangkan praperadilan.

"Saat ini keluarga korban di Bengkulu dan GRIB secara masif meminta agar Novel Baswedan diseret ke pangadilan secepat mungkin ditahun baru nanti. DPR juga jangan hanya diam dengan kasus ini, tetapi segera bersuara minta Kejagung bongkar ulang kasus itu," katanya.

Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) menggelar aksi menolak lupa dengan di depan Gedung Kejaksaan Agung RI dan Gedung DPR RI, kemarin. Foto: Ist

Mereka juga tidak ingin kasus Novel dipolitisir oleh kubu Capres No Urut 02 Prabowo Subianto untuk menyudutkan atau menjatuhkan Jokowi di Pilpres. Jika demikian, kata Faris, kubu Prabowo harusnya lebih berkaca diri dengan latar belakang capresnya terkait beban masa lalunya.

"Pengusung Prabowo Andi Arief menantang Jokowi untuk menyerahkan matanya ke Novel Baswedan. Pernyataan Andi Arief gak nyambung, kenapa gak matanya saja yang ditukar. Atau Prabowo suruh gantiin nyawa yang tewas di tragedi 98," pungkasnya. (Ayp)

#Novel Baswedan
Bagikan
Bagikan