Kejaksaan Agung akan Bongkar Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek BTS yang Jerat Johnny G Plate Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, menyampaikan konferensi pers di Gedung Kejaksaan, Jakarta, ANTAR/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/am.

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berupaya menelusuri aliran dana di kasus dugaan korupsi proyek BTS yang menjerat bekas Menkominfo Johnny G Plate.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya juga menelusuri kepentingan di balik kasus dugaan korupsi proyek BTS tersebut. Yakni melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga:

Polda Metro Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Berkedok Jastip Palsu

"Kami minta bantuan dalam rangka pemelusuarn aset ya, tracing aset ke mana aja alirannya, dana-dana yang digunakan, untuk kepentingan siapa saja, nanti kami cek semuanya," kata Ketut kepada wartawan di Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/5).

Ketut mengatakan pihaknya juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus tersebut. Namun, dia belum berbicara terkait ada atau tidaknya temuan TPPU di kasus proyek BTS tersebut.

"Kita lihat nanti perkembangannya," kata Ketut.

Penyidik juga memeriksa Sekjen Partai Nasdem non aktif itu bersama pelaku lainnya. Ketut mengaku tak mengetahui kapasitas Johnny diperiksa oleh penyidik pada hari ini.

“Saya tidak tahu apakah statusnya sebagai saksi terhadap perkara yang lain yang sudah kita tetapkan sebelumnya, apakah sebagai tersangka untuk dirinya sendiri,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Baca Juga:

PDIP Tegaskan Tak Ada Politisasi Kasus Johnny G Plate

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Plate setelah terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BT 4G selaku pengguna anggaran.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam perhitungan tersebut BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp 8,32 triliun. Dengan demikian, Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus itu.

Keenamnya ialah, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.

Kemudian, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, dan Johnny G Plate selaku Menkominfo. (Knu)

Baca Juga:

Kata Gerindra Soal Pengganti Johnny G Plate di Kabinet

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KPK Periksa Mario Dandy Perihal Mobil Mewah Ayahnya
Indonesia
KPK Periksa Mario Dandy Perihal Mobil Mewah Ayahnya

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami asal usus kepemilikin mobil Jeep Rubicon yang kerap dipamerkan Mario di media sosialnya.

Pemudik Arah ke Jakarta Diminta Tidak Masuk Tol
Indonesia
Pemudik Arah ke Jakarta Diminta Tidak Masuk Tol

Pemudik yang mengarah ke Jakarta diminta untuk menggunakan jalur arteri untuk kemudian masuk ke ruas tol di kawasan Cikopo, Purwakarta.

70 Kamera Tilang Baru Dipasang di Jakarta dan Sekitarnya
Indonesia
70 Kamera Tilang Baru Dipasang di Jakarta dan Sekitarnya

Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan menyelesaikan pemasangan puluhan kamera ETLE di wilayah hukum Polda Metro.

Ridwan Hisjam Desak Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Mekeng: Pengacau Partai
Indonesia
Ridwan Hisjam Desak Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Mekeng: Pengacau Partai

“Kalau kayak gini terus artinya memang Ridwan ini adalah pengacau partai, bukan lagi pengacau Airlangga, pengacau partai,” pungkasnya.

Hasto Ungkap Akan Ada Parpol Dukung Ganjar pada Bulan Depan
Indonesia
Hasto Ungkap Akan Ada Parpol Dukung Ganjar pada Bulan Depan

Hasto menyebut akan ada partai politik yang bakal mendukung Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

Erick Thohir Klaim Utang BUMN Menurun
Indonesia
Erick Thohir Klaim Utang BUMN Menurun

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa BUMN saat ini dalam kondisi sehat, tercermin dari terus menurunnya rasio utang.

KPK Tangkap Pejabat Basarnas
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Dalam operasi senyap ini, KPK menangkap pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Stasiun Merak Ditutup, ASDP Sediakan Shuttle di Stasiun Cilegon
Indonesia
Stasiun Merak Ditutup, ASDP Sediakan Shuttle di Stasiun Cilegon

Shuttle Stasiun Cilegon tujuannya ke Terminal Terpadu Merak (TTM), untuk dapat menuju terminal penumpang Pelabuhan Merak.

Sri Mulyani Bubarkan Klub Motor Gede BlastingRijder Pegawai Pajak
Indonesia
Sri Mulyani Bubarkan Klub Motor Gede BlastingRijder Pegawai Pajak

Menkeu pun menganggap Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama komunitas BlastingRijder DJP melanggar aturan yang ada, meskipun dibeli dengan gaji resmi.

[HOAKS atau FAKTA]: Richard Eliezer Hadiri Pemakaman Ferdy Sambo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Richard Eliezer Hadiri Pemakaman Ferdy Sambo

Sebuah channel youtube dengan nama INEWS TODAY (https://www.youtube.com/@inewstoday5802) mengunggah video dengan klaim salah Bharada E dan Ronny menghadiri pemakaman dari pelaku utama kasus pembunuhan Brigadir Josua, Ferdy Sambo dan disaksikan oleh masyarakat seluruh Indonesia.